Beberapa Sholawat dan Istighfar, Faedahnya Luar Biasa Bagi Kehidupan
Oleh ust. Yasin
Membaca shalawat menjadi kebiasaan baik yang harus dilestarikan, sehingga generasi muda mendatang juga terbiasa membaca shalawat, bahkan mencintai shalawat sebagai ekspresi cinta pada Nabi Muhammad.
Ulama mengajarkan kita untuk beradab kepada para nabi dan rasul. Untuk itu, mereka mengingatkan kita agar tidak sembarangan menggunakan lafal doa untuk para nabi dan rasul.
Mereka membatasi shalawat dan salam sebagai lafal doa yang layak bagi para nabi dan rasul sebagai bentuk adab atau penghormatan untuk mereka.
Kita dapat menggunakan lafal shalawat dan salam dengan fi’il madhi atau fi’il amr. Dengan fi’il madhi, kita dapat membaca shalawat dan salam sebagai berikut:
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa sallama
Dengan fi’il amr, kita dapat membaca shalawat dan salam sebagai berikut:
اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
Allāhumma shalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī
Struktur ini memang tidak baku. Sebagian orang membaca shalawat, salam, dan juga lafal berkah. Sebagian orang tidak menggunakannya. Ada orang yang menempatkan kata salam di awal. Sementara sebagian orang meletakannya di akhir.
Lafal shalawat dan salam memang kemudian banyak diperkenalkan oleh para ulama. Tetapi yang jelas dalam berdoa, kita hanya boleh menggunakan shalawat dan salam dalam hal dua’iyyah bagi para nabi dan rasul.
Kita tidak boleh menggunakan “rahimahullāh atau rahimahumullāh”, “radhiyallāh ‘anhu atau ‘anhum”, atau “karramallāhu wajhahū atau ‘anhum.”
ولا يجوز الدعاء للنبي صلى الله عليه وسلم بغير الوارد كرحمه الله بل المناسب واللائق في حق الأنبياء الدعاء بالصلاة والسلام
Artinya, “Tidak boleh mendoakan Nabi Muhammad SAW dengan lafal yang tidak warid seperti lafal ‘Rahimahullāhu’. Tetapi lafal yang sesuai dan layak untuk para nabi dan rasul adalah lafal shalawat dan salam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 4).
Adapun warid adalah lafal atau wirid yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Beberapa orang menganggap bahwa seluruh bilangan wirid haruslah ada tuntunan teks ayat atau hadits yang secara literal menunjukkan jumlah tertentu.
Mereka menyangka bahwa jumlah bacaan wirid sama saja dengan jumlah rakaat shalat yang sudah ditentukan tanpa sedikit pun boleh dikurangi atau ditambah, apalagi ditentukan sendiri bilangannya.
Anggapan seperti ini akan bertentangan dengan kebiasaan yang berlaku di kalangan kaum muslimin di seluruh dunia di mana terdapat banyak bacaan wirid yang disarankan agar dibaca dalam jumlah tertentu yang tak ditemukan dasar haditsnya, misalnya anjuran membaca shalawat Nariyah sebanyak 4.444 kali.
Tak pelak, banyak tuduhan bid’ah yang keluar dari orang-orang yang belum mengerti.
Sebenarnya, penentuan bilangan suatu wirid tak harus berdasarkan hadits semata, namun bisa juga ditentukan melalui petunjuk ilham yang didapat hamba Allah yang shalih.
Ini bisa terjadi secara akal dan tidak berlawanan dengan syariat. Dan, kenyataannya hal semacam ini memang terjadi bahkan di masa para sahabat.
Simak riwayat berikut yang diceritakan dan dijadikan dalil pembenar oleh Syekh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya yang berjudul Jilâ’ al-Afhâm:
عَن زيد بن وهب قَالَ لي ابْن مَسْعُود رَضِي الله عَنهُ يَا زيد بن وهب لَا تدع إِذا كَانَ يَوْم الْجُمُعَة أَن تصلي على النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم ألف مرّة تَقول اللَّهُمَّ صل على مُحَمَّد النَّبِي الْأُمِّي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم
“Dari Zain bin Wahb, Sahabat Ibnu Mas’ud berkata padaku: Wahai Zaid, bila hari jumat jangan engkau tinggalkan membaca shalawat atas nabi 1000 kali, katakan allahumma shalli ala Muhammad an-nabiyyi al-ummiyyi shallallahu alaihi wasallam.” (Ibnu Qayyim, Jilâ’ al-Afhâm, halaman 87).
Jumlah Minimal dalam Memperbanyak Bacaan Shalawat Amaliyah wirid yang dianjurkan sahabat Ibnu Mas’ud di atas sama sekali tidak ada haditsnya, tidak redaksinya dan tidak pula jumlahnya.
Yang bisa kita dapati hanyalah sebuah hadits dlaif (lemah) yang memerintahkan untuk membaca shalawat sebanyak 1000 kali tanpa pengkhususan hari tertentu dan hadits dlaif lain yang memerintahkan agar banyak-banyak membaca shalawat di hari Jumat.
Bila kedua hadits dlaif ini digabung, maka hasilnya adalah sunnah memperbanyak shalawat di hari jumat, tanpa ada pembatasan bahwa jumlahnya harus seribu dan tak ada penentuan bagaimana redaksi shalawatnya.
Bila memakai konsep bid’ah ala sebagian kelompok yang berlebihan dalam memahami tema bid’ah, maka tindakan Sahabat Ibnu Mas’ud ini tergolong bid’ah dan demikian juga dengan tindakan Syekh Ibnu Qayyim yang menukil dan berhujjah dengan itu.
Namun teori mereka ini salah dan gegabah sehingga tak layak diperhitungkan. Tentu bukan suatu yang sederhana menganggap amalan seorang sahabat besar sekaliber Ibnu Mas’ud sebagai bid’ah.
Soal pembatasan jumlah bacaan wirid ini, harus diketahui bahwa ada dua jenis wirid yang berbeda:
Jenis pertama, adalah bacaan wirid yang jumlahnya telah ditentukan secara khusus (muqayyad) oleh Rasulullah ﷺ dalam bilangan tertentu tanpa ada satu pun hadits lain yang menunjukkan kemutlakan jumlahnya.
Bacaan tipe ini tak boleh kita modifikasi jumlahnya, jangan dikurangi atau ditambahi bila ingin mendapat keutamaan sunnah.
Contohnya adalah bacaan tasbih, tahmid dan takbir sehabis shalat yang masing-masing berjumlah 33 kali.
Penentuan bilangan 33 kali ini disebutkan secara literal oleh Nabi Muhammad sendiri sehingga tak layak kita modifikasi.
Jenis kedua, adalah bacaan yang jumlahnya dimutlakkan tanpa ada batasan khusus dari Rasulullah atau ada batasannya namun longgar.
Jenis wirid ini kita bebas membacanya berapa kali sesuka dan sekuat kita setiap harinya. Dalil dari kebebasan penentuan bilangan ini dapat dilihat dari hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ قَالَ: حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، مِائَةَ مَرَّةٍ، لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ، إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْهِ
“Dari Abi Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda: Siapa pun yang membaca ketika pagi dan sore Subhânallah wa bihamdihi seratus kali, maka tak akan datang seorang pun di hari kiamat yang membawa amal melebihinya kecuali seseorang yang membaca semisal itu atau lebih dari itu.” (HR. Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ، وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ، وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ، يَوْمَهُ ذَلِكَ، حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ
“Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: Siapa pun yang membaca la ilaha illallah wahdahu lâ syarîka lahu lahu al-mulku walahu al-hamdu wahua ‘ala kulli syai’in qadîr dalam sehari seratus kali, maka pahalanya menyamai memerdekakan sepuluh budak dan dicatat seratus kebaikan dan dihapus darinya seratus kesalahan dan dijaga dari setan di hari itu sampai sore. Dan, tidak ada seorang pun yang datang [di hari kiamat] dengan amal yang lebih utama dari orang itu kecuali orang yang membaca lebih banyak dari jumlah itu.” (HR. Muslim)
Dari redaksi kedua hadits di atas kita bisa tahu bahwa jumlah seratus kali setiap hari yang diajarkan Rasulullah ternyata bukanlah batasan tetapi hanyalah sebuah pilihan.
Bila ada orang yang setiap hari malah membaca 200, 300, atau semakin banyak wirid yang disebutkan dalam hadits, maka pahalanya juga semakin banyak sesuai jumlahnya. Karena jumlahnya tidak ditentukan, maka tidak dibenarkan adanya orang yang menuduh bahwa jumlah tertentu setiap hari adalah bid’ah.
Harus dipahami bahwa kemutlakan jumlah itu artinya bebas sebebas-bebasnya mau dibaca dengan jumlah berapa pun setiap waktunya, mau bilangannya selalu sama atau tidak.
Mau tiap hari dibaca 5 kali, 10 kali 1000 kali, 2000 kali atau berapa pun bebas. Mau dibaca kadang 100 kali, kadang 50 kali, kadang 20 kali juga terserah.
Tak ada alasan untuk menyatakan bahwa konsisten akan jumlah tertentu semisal selalu seratus kali, selalu seribu kali atau jumlah lain setiap hari termasuk tindakan bid’ah atau membuat-buat syariat baru.
Justru vonis bid’ah itulah yang malah bid’ah itu sendiri sebab pelakunya telah menyempitkan makna kemutlakan yang diberikan oleh Rasulullah ﷺ tanpa adanya izin spesifik dari Rasulullah ﷺ.
Sebab itulah, para ulama sering sekali memberikan nasihat untuk membaca bacaan tertentu dengan jumlah tertentu yang nanti akan berkhasiat tertentu pula.
Penentuan redaksi, khasiat, waktu dan jumlah ini biasanya berdasarkan ilham yang sudah diuji coba berulang kali, bukan berdasarkan hadits. Yang harus dicatat, tak ada satu pun jumlah bacaan yang ditentukan ulama berdasarkan ilham tersebut yang tergolong muqayyad atau sudah ditentukan oleh Rasulullah sehingga memang mubah hukumnya menentukan jumlah tertentu sendiri.
Pertimbangan lainnya, dalam berbagai hadits dijelaskan bahwa kaum muslimin diperintah agar menjaga keistiqamahan (konsistensi dalam beramal baik). Juga disebutkan bahwa Allah kurang menyukai apabila seseorang melakukan suatu amal kebaikan lantas kendor atau putus di tengah jalan. Salah satu redaksi haditsnya demikian:
فَإِنَّ اللهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَأَحَبُّ الدِّينِ مَا دُوِمَ عَلَيْهِ
“Maka sesungguhnya Allah tidaklah kendor [dalam memberi pahala] hingga kalian menjadi kendor [untuk melakukan amal] dan amal agama yang paling disukai adalah apa yang dilakukan terus-menerus (istiqamah).” (HR. al-Baihaqi)
Untuk mengukur kadar keistiqamahan atau kekendoran suatu wirid tentu saja harus dihitung dengan jelas berapa jumlahnya setiap hari. Tanpa hitungan yang jelas, tak mungkin hal ini dapat diketahui pengamalnya.
Tentu saja penentuan jumlah bilangan dengan niat semacam ini tak bisa masuk dalam kategori bid’ah menurut teori manapun atau perspektif siapa pun. Justru inilah cara untuk merealisasikan perintah agar istiqamah dalam berdzikir tersebut.
Nama-dan fungsi Shalawat
Shalawat al-Fatih
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، الْفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ، وَ النَّاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ، وَالْهَادِيْ إِلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيْمِ وَعَلٰى آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيْمِ
Syekh Ahmad at Tijany berkata: ”Keistimewaan sholawat al-Fatih sangat sulit di terima oleh akal, karena ia merupakan rahasia Allah SWT yang tersembunyi. Seandainya ada 100.000 bangsa, yang setiap bangsa itu terdiri dari 100.000 kaum, dan setiap kaum terdiri dari 100.000 orang, dan setiap orang diberi umur panjang oleh Allah SWT sampai 100.000 tahun, dan setiap orang bersholawat kepada nabi setiap hari 100.000x, semua pahala itu belum dapat menandingi pahala membaca sholawat al-Fatih 1x.”
Adapun Syaikh Muhammad al Budairi al Qudsi mengatakan, bahwa siapa yang membacanya setiap hari setelah membaca al-Musabbi’at al-Asyr (sepuluh bacaan yang dibaca tujuh kali), yaitu Ayat Kursy, al Fatihah, al Ikhlas, al Falaq, al Naas, al Kafirun, tasbih-tahmid-tahlil-takbir-hauqalah, shalawat Ibrahimiyah, doa.
Maka akan mendapatkan beberapa faidah di antaranya adalah mendapatkan perlindungan dari bahaya di dunia dan di hari dikumpulkan di padang mahsyar, menjadi benteng dari segala keburukan dan celaka.
اللّهُمّ اغْفِرْ لِيْ وَالِوَالِدَىَّ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابِ
Serta doa:
اللّهُمَّ افْعَلْ بِيْ وَبِهِمْ عَاجِلاً وَاجِلاً فِيْ الدِّيْنِ وَالدُّنْياَ وَاْلآخِرَةِ مَآ أَنْتَ لَهُ أَهْلٌ وَلَا تَفْعَلُ بِنَا ياَ مَوْلَانَا مَا نَحْنُ لَهُ أَهْلٌ إِنَّكَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ جَوَّادٌ كَرِيْمٌ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ
Shalawat al Nariyah/al Tafjiriyah
اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ نِالَّذِيْ تُنْحَلُ بِهَ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ فيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَ نَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
Barangsiapa yang dicita-citakan, atau ingin menolak yang tidak disukai mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat nariyah ini sebanyak 4444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat (bi idznillah).
Imam al Qurthubi mengatakan: “Barang siapa membaca shalawat ini (al-Nariyah/al-Tafjiriyah) 41 kali, 100 kali atau lebih, Allah akan melapangkan kesulitannya, mengusir kesedihannya, memudahkan urusannya, menerangi hatinya menurut kadar imannya, meninggikan derajat nya, membaguskan keadaannya, meluaskan rejekinya, membukakan pintu-pintu kebaikan, dan melindunginya dari kehacuran sepanjang tahun, menyelamatkan dari berbagai musibah kelaparan dan kemiskinan, dicintai oleh semua mahluk, dan dikabulkannya doa dari segala doa.”
Shalawat Munjiyat
اللَهُمَّ صَلِّ عَلٰي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةٌ تُنْجيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الأهَوَالِ وَالأَفَاتِ وَتَقْضِيْ لَنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الحَاجَاتِ وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلٰى الدَرَجَاتِ وَتُبَلّغُنَا بِهَا أَقْصٰى الغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الخَيْرَاتِ فِيْ الحَيَاةِ وَبَعْدَ المَمَاتِ بِرَحْمَتِكَ ياَ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Hasan bin ‘Ali al-Aswânî berkata, “Barangsiapa yang membaca shalawat ini dalam setiap perkara penting atau bencana sebanyak seribu kali, niscaya Allah akan melepaskan bencana itu darinya, dan menyampaikan apa yang diinginkannya, terkabul hajatnya.”
Diriwayatkan juga dari Ibn al Fakihani, dari Syaikh al Shalih Musa al Darir, berkata bahwa suatu saat beliau pernah berlayar di sebuah laut. Tiba-tiba angin (angin taufan) telah melanda kapal yang beliau tumpangi.
Sedikit manusia yang dapat selamat dari amukan angin tersebut. Banyak orang menjerit-jerit di dalam ketakutan. Tiba-tiba beliau merasa mengantuk dan kemudian tertidur.
Dalam tidur, beliau bermimpi bertemu Rasulullah SAW yang mengatakan pada Syaikh al Shalih untuk membaca shalawat munjiyat tersebut. Kemudian beliau dan para penumpang kapal bersama-sama mengucapkannya kira-kira sebanyak 300 kali. Mereka pun selamat dari musibah itu.
Shalawat Nur al Anwar
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى نُوْرِ اْلأَنْوَارِ وَسِرِّ الأَسْرَارِ وَتِرْيَاقِ اْلاَغْيَارِ وَمِفتَاحِ بَابِ الْيَسَارِ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ نِالْمُخْتَارِ وَآلِهِ اْلأَطْهَارِ وَاَصْحَابِهِ اْلاَخْيَارِ عَدَدَ نِعَمِ اللهِ وَاِفضَالِهِ
Barangsiapa membaca shalawat ini akan mendapatkan apa yang menjadi hajat, menghilangkan problem yang menghimpit, menolak godaan hawa nafsu, setan, dan musuh-musuh manusia lainnya, serta jalan untuk bertemu nabi dalam mimpi.
Sayyid Ahmad al Badwi juga mengatakan jika dibaca setiap selesai shalat fardhu, maka akan terhindar dari segala mara bahaya dan memperoleh rizki dengan mudah.
Jika dibaca 7 kali sebelum tidur, insya Allah akan terhindar dari sihir yang dilakukan orang jahat. Jika dibaca 100 kali sehari semalam, akan memperoleh cahaya Illahi, menolak bencana, mendapat rizki lahir batin.
Shalawat al Nuraniyah/Badawi Kubro
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَباَرِكْ عَلٰى سَيِّدِناَ وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ شَجَرَةِ اْلأَصْلِ النُّوْرَانِيَّةِ، وَلَمْعَةِ الْقَبْضَةِ الرَّحْمَانِيَّةِ، وَأَفْضَلِ الْخَلِيْقَةِ اْلإِنْسَانِيَّةِ، وَأَ شْرَفِ الصُّوْرَةِ الْجَسْمَانِيَّةِ، وَمَعْدِنِ اْلأَسْرَارِ الرَّبَّانِيَّةِ، وَخَزَائِنِ الْعُلُوْمِ اْلإِصْطِفَائِيَّةِ، صَاحِبِ الْقَبْضَةِ اْلأَصْلِيَّةِ، وَالْبَهْجَةِ السَّنِيَّةِ، وَالرُّتْبَةِ الْعَلِيَّةِ، مَنِ انْدَرَجَتِ النَّبِيُّوْنَ تَحْتَ لِوَائِهِ، فَهُمْ مِنْهُ وَاِلَيْهِ، وَصَلِّ وَسَلِّمْ وَباَرِكْ عَلَيْهِ وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ مَاخَلَقْتَ، وَرَزَقْتَ وَأَمَتَّ وَأَحْيَيْتَ اِلَى يَوْمِ تَبْعَثُ مَنْ أَفْنَيْتَ، وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًاكَثِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Imam al Badawi menganjurkan agar orang yang membacanya dalam keadaan suci dan menempatkan diri hadir seakan-akan berada menghadap cahaya Rasulullah Saw. secara istiqamah selama 40 hari, seratus kali setiap hari, maka ia akan mendapatkan cahaya dan kabar yang tidak bisa ia ketahui kecuali atas izin Allah.
Shalawat al Nur al Dzati
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ نِالنُّوْرِ الذَّاتِيْ وَالسِّرِّ السَّارِيْ فِيْ سَائِرِ الأَسْمَاءِ وَالصِّفَاتِ
Imam al Shawi Mengatakan bahwa shalawat yang disusun oleh Syaikh Abu Hasan al Sadzily ini nilainya seperti membaca 100.000 shalawat untuk menghilangkan susah, sedih, dan problem yang berat.
Shalawat Ibrahimiyah
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
Shalawat ini adalah shalawat yang ma’tsur dari Rasulullah Saw., karena banyak Muhaditss dan perawi meriwayatkan hadits yang secara redaksional terdapat shalawat ini.
Beberapa ahlul hadits yang meriwayatkan adalah Imam al-Bukhary dan Muslim dalam Shahih mereka, al Tirmidzi, al Nasa’i, Abu Daud, dalam sunan mereka juga meriwayatkan hadits ini, Imam malik dalam al Muwatho’ juga meriwatkannya. Imam al-Hafidz al ‘Iraqy dan al Sakhawy menyebut hadits itu adalah Muttafaq Alaih.
Dalam redaksi hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya, Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ هَذِهِ الصَّلاَةَ شَهِدْتُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِالشَّهَادَةِ وَشَفَعْتُ لَهُ
“Barang siapa membaca shalawat ini, maka aku bersaksi untuknya di hari kiamat dengan sebuah persaksian dan memberinya syafa‘at”.
Shalawat Mukhathab
اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ قَدْ ضَاقَتْ حِيْلَتِيْ أَدْرِكْنِيْ يَارَسُوْلَ اللهِ
Faedah membaca shalawat ini adalah untuk meminta pertolongan kepada Allah dengan wasilah Rasulullah SAW untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berat, susah, dan sangat memperihatinkan yang tidak bisa dijangkau oleh pikiran dan tenaga manusia.
Shalawat Thibb al Qulub
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ طِبِّ الْقُلُوْبِ وَدَوَائِهَا وَعَافِيَةِ الأَبْدَانِ وَشِفَائِهَا وَنُوْرِ الأَبْصَارِ وَضِيَائِهَا وَعَلٰى آَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارِكْ وَسَلِّمْ
Shalawat ini memiliki faedah untuk menyembuhkan penyakit lahir dan batin.
Shalawat Litausi’i al Arzaq
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُوَسِّعُ بِهَا عَلَيْنَا الْأَرْزَاقَ وَيُحْسِنُ بِهاَ لَناَ الْأَخْلَاقَ وَعَلَى آلِهِ وِصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Shalawat ini memiliki beberapa faedah, diantaranya adalah untuk memperluas rizki dan memperbaiki budi pekerti yang luhur.
Hendaknya membaca shalawat tersebut, minimal 41 kali setiap selesai shalat fardhu secara istiqamah. Selain untuk mendapatkan rizki dan memperbaiki akhlak, shalawat ini juga bisa untuk meminta kepada Allah agar diberikan rahmat dan pertolongan dari bala’, bencana, dan penyakir, dengan membacanya 100 kali setiap selesai shalat fardhu secara istiqamah.
Membacanya juga bisa setiap hari sebanyak-banyaknya memohon kepada Allah agar diberikan keselamatan dunia dan akhirat.
Bersambung….











