baturajaHeadlineSumsel

Bermain Hati, Aj Ditangkap Polisi

×

Bermain Hati, Aj Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Aj di tangkap polisi setelah menghajar sang kekasih

Bermain Hati, Aj Di tangkap Polisi

OKU SATU – Api cemburu membakar hati AKS (18) setelah Ia mengetahui, AJ (21) memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).

Hal ini di ketahui Aks, ketika Ia mengecek ponsel milik Aj. Di mana di dalam HP, Aks mendapati wanita lain.

Kontan saja warga Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap ini emosi, ketika mendapati Aj berselingkuh.

baca juga :

Masjid Kokoh Di Tengah Kepungan Api Viral di Media Sosial 

Bau Jengkol Minggat Dengan Air Ini

Cekcok mulut sepasang kekasih ini tak terhindarkan. Namun tidak sampai di situ, Aj dengan entengnya menganiaya Aks dengan tangan kosong di salah satu kamar kosan Wahyu, Bakung Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Pertarungan itu tidak sengit, meski Aks memberi perlawanan. Punggung belakang Aj berhasil di tendang Aks.

Emosi Aj memuncak, kemudian membalas dengan bogem mentah Aj yang bersarang di mata korban berulang-ulang.

baca juga :

Bandar Narkoba Serang Anggota Satres Narkoba Oku Selatan Dengan Sajam

Nyawa Dua Pelajar di OKU Timur Di duga Di renggut Truk

Warga Desa Negeri Sindang itu juga menampar bibir Aks. Lengan kanan dan kiri Aks juga tak luput dari serangan ganas Aj.

Aks Lapor Polisi

Boleh jadi Aj menang dalam pertikaian itu. Namun Aks yang kadung tidak terima dengan perlakuan kekasihnya, lantas melapor ke Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso membenarkan adanya laporan tersebut.

baca juga :

Kebakaran di Sepancar, Satu Unit Rumah Panggung Rata Dengan Tanah

“Kejadiannya pada 17 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 wib, ” ujarnya.

cekcok mulut yang berujung penganiayaan itu, di duga karena Aj memiiki WIL yang membuat kekasihanya Aks terbakar cemburu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aj sudah di amankan ke Polres OKU.

baca juga :

Pawai Pembangunan HUT RI ke-78, Begini Respon Warga OKU Selatan

 

Sepuluh Tahanan di Pekanbaru Kabur Lewat Septic Tank, Empat Pulang Kaki Pincang

Aj di tangkap di kosannya di Kelurahan Kemalaraja, tanpa perlawanan.

“Pelaku di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ” tandasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News