Sepuluh Tahanan di Pekanbaru Kabur Lewat Septic Tank, Empat Tahanan Pulang Kaki Pincang
Pekanbaru – Septic tank bisa di bayangkan, apa isinya ? Dari luar saja, aromanya sudah sangat khas. Bahkan dalam radius 10 meter, aromanya mampu membuat keriting bulu hidung. Lantas bagaimana dengan ruangan dalam. Ah tak usah di pikirkan.
Namun perlu di ketahui, septic tank sangat di butuhkan keberadaanya. Bahkan bagi tahanan sekalipun.
Bukan saja untuk menampung tinja, namun bagi tahanan, septic tank menjadi salah satu pintu untuk kabur dari tahanan yang mengungkungnya.
baca juga :
Hal ini yang terjadi di pekanbaru, Riau. Sepuluh tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru Riau, kabur dari sel lewat jalur tersebut.
Mereka buron selama 10 sepuluh hari, namun pada akhirnya, mereka kembali ke tahanan. Tapi empat di antaranya dengan kaki pincang.
Empat Tahanan Pulang Kaki Pincang
Maklum saja, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada empat tahanan.
baca juga :
“Empat yang terpaksa di berikan tindakan tegas terukur, karena mencoba kabur ketika akan di tangkap, ” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian, Minggu 20 Agustus 2023 di lansir beritasatu.
Di jelaskannya, sepuluh tahanan yang kabur terdiri dari tahanan titipan kejaksaan 4 orang, dan tahanan Polsek Rumbai 6 orang.
Sepuluh tahanan itu yakni : RR (Hendra), RNY (Amek), RF (Rido), MA, HI, SC (Steven), DS (Soni), NW, A (Amir Ambon) dan DP.
baca juga :
Dokter Omelin Setan yang Merasuki Pasien Bersalin, Setannya Bilang Terimakasih
Nah empat tahanan yang di buat tersungkur, yakni : NO, A, DP, dan DS.
Para tahanan, sambungnya kabur dari tahanan Polsek Rumbai pada Selasa 8 Agustus 2023 pukul 23.00 wib. Namun baru di ketahui pukul 00.15 wib.
“Otak pelakunya A (Amir Ambon) dengan membobol septic tank toilet tahanan, ” jelasnya.
baca juga :
Embun Es Selimuti Di eng Berpotensi Hingga September 2023
Amir, jelasnya merencanakan kabur dengan menggali kloset toilet, dan kabur lewat septic tank.
“Perencanannya dalam waktu hitungan jam, ” ungkapnya.
Dalam pelariannya, NO salah satu tahanan yang kabur, sempat-sempatnya mencuri HP dan motor matic di Pondok Pesantren di wilayah Rumbai.
baca juga :
Rekrutmen CPNS 2023, Lulusan Jurusan Ini Prioritas
Di tambahkan Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, para buronan tersebut di tangkap di beberapa wilayah.
Di antaranya : di Pekanbaru, Pariaman Sumatera Barat, Pelalawan dan Bengkalis.
“Semua tahanan di jerat pasal 170 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya. (13)