Hukum & Kriminal

Empat Tahun Pacaran, AFY Racuni Kekasihnya yang Mau Nikah, Padahal Kekasihnya Cowok Juga

×

Empat Tahun Pacaran, AFY Racuni Kekasihnya yang Mau Nikah, Padahal Kekasihnya Cowok Juga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

OKU SATU – AFY, seorang pria lajang, kini berurusan dengan polisi. Ia ditahan karena kasus pembun*han yang dilakukannya terhadap RH.

Perjalanan hidup Rh berakhir, setelah menenggak minuman yang ia bawa sendiri, saat berkunjung ke kosan AFY.

Lantas apa motif pria 20 tahun ini menghabisi RH (24) yang notabenenya, adalah kekasihnya sesama jenis.

Dari keterangan polisi, terungkap pemicu AFY nekat menghabisi pacarnya itu, lantaran cemburu. AFY kecewa, karena RH akan menikah jadi dari pria normal.

Sementara, keduanya telah menjalin hubungan asmara terlarang selama empat tahun terakhir. AFY tidak mau kehilangan RH yang telah beberapa kali berhubungan itim dengannya.

 

Baca juga  : 

Keberadaan 37 Mobil Dinas Misterius, BPKAD : Tanggungjawab OPD

Pengurus PWI OKU Dilantik, Ketua PWI Sumsel : Perbanyak Relasi

Pembunuh*an Terencana

Ulah s*dis AFY ternyata sudah direncanakan dengan matang. Ia mau mengakhiri hidup RH, karena factor kekecewaan, atas keputusan RH yang akan membangun biduk rumahtangga dengan wanita pujaan hatinya.

“Korban mau menikah, pelaku cemburu, sehingga pelaku merencanakan pembun*han, “ ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya.

Untuk mengeksekusi kekasih sesam jenisnya, AFY menggunakan racun sianida.

Agar rencananya berjalan mulus, AFY mengajak RH berhubungan badan dikosannya. RH mau saja, bahkan RH tak menaruh kecurigaan.

 

Baca juga : 

Modus Diajak Jalan-jalan, Remaja Pria Dis*d*mi Tetangga

Seragam – Peralatan Sekolah Gratis, Bupati OKU : Sudah Disiapkan

Campur Sianida ke Minuman Botol RH

Mendapat tawaran “menggiurkan”, RH langsung meluncur ke kosan AFY sembari membawa minuman botol.

Sesampainya di kosan, AFY meminta minuman botol yang dibawa RH. AFY lalu mencampurkan bubuk sianida, namun ia berdalih jika bubuk tersebut adalah obat kuat dan tahan lama.

Setelah tercampur, AFY lantas merayu RH agar segera menenggak minuman yang telah dicampur racun tersebut.

Belum lama minuman itu lewat tenggorakannya, minuman itu langsung bereaksi.

“Minuman itu diduga alat untuk membun*h korban, “ terangnya.

 

Baca juga :

Wajah Dicakar, Kepala Diinjak, Kasihan IRT Ini Dikeroyok Dua Wanita Jagoan

Gas 3 kg Bocor, Dua Rumah Hancur, Empat Orang Dikirim ke Rumah Sakit

Ancaman Hukuman Mati

RH langsung lemas dan sesak nafas setelah menenggak minuman tersebut. Korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Sianida yang dijadikan alat untuk menghabisi RH ternyata memang benar bersemayam di tubuh RH. Hal ini berdasarkan hasil autopsi di RS Bhayangkara.

Usai mendapatkan bukti, AFY langsung ditangkap polisi. Warga Indragiri Hilir Riau ini mengakui perbuatannya kepada polisi, telah membun*h RH.

AFY terancam hukuman mati, dengan pasal 340 KUHP tentang pembun*han berencana yang disangkakan. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News