Sumsel

Keberadaan 37 Mobil Dinas Misterius, BPKAD : Tanggungjawab OPD

×

Keberadaan 37 Mobil Dinas Misterius, BPKAD : Tanggungjawab OPD

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Mobil dinas tak pernah terlihat dipakai perangkat daerah. Bahkan keberadaanya juga sangat misterius.

Padahal kendaraan tersebut disediakan pemerintah daerah, untuk memudahkan para perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Namun, sudah jadi rahasia umum, kendaraan yang disiapkan negara untuk menjalankan tugas kerap terlihat digunakan untuk kepentingan pribadi.

Belakangan, keberadaan mobil tersebut lenyap bak ditelan bumi. Jumlahnya juga banyak sampai 37 unit kendaraan.

Hal ini terjadi dì Pemkot Prabumulih. Akibatnya, Walikota Prabumulih H Arlan berang bukan main.

 

Baca juga :

Modus Diajak Jalan-jalan, Remaja Pria Dis*d*mi Tetangga

Pengurus PWI OKU Dilantik, Ketua PWI Sumsel : Perbanyak Relasi

 

Apalagi ia sudah mengetahui bahwa puluhan mobil dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BKAD) Prabumulih yang dimintanya untuk menelusuri keberadaan aset negara ini, seperti tidak bergerak.

Beberapa kali diminta penelusuran untuk mengendus keberadaan mobil, tampaknya belum memberikan action yang sesuai ekspektasinya.

“Sudah beberapa kali diperintahkan untuk menelusuri, tapi aksi nyatanya belum terlihat, ” ujar H Arlan dengan kesalnya.

 

Baca juga :

Catin Wajib Bimwin, Ust Yasin Beberkan Manfaatnya

Potensi Hujan Petir Bayangi Sepuluh Wilayah di Sumsel, Daerah Rawan Bencana Waspada

Bentuk Tim Khusus

Keseriusannya menelusuri keberadaan 37 unit mobil dinas, masih kata Arlan, pemerintah membentuk tim khusus dengan melibatkan Kejaksaan Negeri.

Tim ini tidak hanya menelusuri keberadaan aset negara, tapi juga menariknya untuk mengamankan aset negara.

“Semua harus tertib. Aset negara jangan disalahgunakan, ” tegasnya.

Mobdin Tanggungjawab OPD

 

Baca juga :

Seragam – Peralatan Sekolah Gratis, Bupati OKU : Sudah Disiapkan

Wajah Dicakar, Kepala Diinjak, Kasihan IRT Ini Dikeroyok Dua Wanita Jagoan

 

Kepala BPKAD Prabumulih Wawan menegaskan, keberadaan mobil dinas merupakan tanggungjawab masing-masing OPD.

“Kepala OPD harusnya yang melapor. BPKAD hanya koordinator administrasi, ” Tegasnya.

Namun pihaknya memastikan akan berkoordinasi untuk penertiban aset. (13)

 

 

 

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News