“Penggunaan dana desa tahap 2 sama dengan tahap 1 yaitu untuk earmark dan non earmark,” sebutnya.
Baca Juga :
Pegawai Kaget, Sekda Mendadak Sidak Pelayanan Dinsos – Dukcapil OKU Selatan
Disambar Petir, Lalulintas di Air Paoh Amburadul, Tak Ada Petugas yang Jaga
Batas pencairan DD tahap 2 lanjut Tri, hingga akhir tahun anggaran, tapi diharapkan pemerintah daerah segera mengajukan agar manfaat DD bisa cepat dirasakan/dimanfaatkan oleh desa/masyarakat.
“Kalau lebih cepat dicairkan sudah tentu manfaat dana desa bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.(15)