Hukum & KriminalSumsel

Demin Tutupi Hutang Bank, Mertua Semprul Nyuruh Mantu Curi Motor, Akhirnya Oknum Honorer Dishub Ditangkap Lagi Bertugas

×

Demin Tutupi Hutang Bank, Mertua Semprul Nyuruh Mantu Curi Motor, Akhirnya Oknum Honorer Dishub Ditangkap Lagi Bertugas

Sebarkan artikel ini
Mertua Semprul Nyuruh Mantu Curi Motor, Akhirnya Oknum Honorer Dishub Lahat Ditangkap
foto doc istimewa

Demi Tutupi Hutang Bank, Mertua Semprul Nyuruh Mantu Curi Motor, Akhirnya Oknum Honorer Dishub Ditangkap Lagi Bertugas

Palembang – Oknum honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Bobi S (25) di jemput petugas dari Polda Sumsel saat sedang bertugas di Kabupaten Lahat. Ia di duga terlibat aksi pencurian yang terjadi pada 4 Juli 2023 di Palembang.

Pencurian sepeda motor yang terjadi pada 4 Juli 2023 itu, ia lakukan bersama beberapa saudara iparnya atas suruhan mertuanya. Aksi di lakukannya di sebuah kos-kosan di Jaln. Lunjuk Jaya Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

BACA JUGA Karhutlah di Sumsel Tertinggi 2015 dan 2019, Antisipasi Kekeringan BPBD Bakal Suplai Air Bersih

Bukan satu unit sepeda motor, tapi dua sekaligus ia sikat bersama saudara iparnya. Yakni, Yamaha N Max dan Honda Beat. Selain Bobi, Reki (25) kakak ipar pelaku juga sudah di bekuk.

“Keduanya saudara ipar, sudah di tangkap. Mereka berkomplot untuk mencuri sepeda motor, ” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel.

Dari pengakuan Bobi, ia bertugas hanya mengawasi saat pencurian di lakukan.
“Dia ngaku hanya mengawasi, ” jelasnya.

BACA JUGA Kambing Jantan Diembat, Oknum Pelajar Diserahkan Ke Polsek Ulu Ogan Sebelum Terlambat 

Aksi pencurian tersebut, di katakan Bobi atas suruhan mertuanya. Bobi di minta ikut kakak iparnya mencuri sepeda motor. Aksi tersebut di lakukan, karena untuk menutupi hutang bank mertua.

“Di suruh mertua pak. Katanya ikutlah kakak-kakakmu untuk bayar utang bank, ” ujar Bobi.

“Sebulan kami harus bayar bank Rp 3,5 juta, karena rumah kami di gadai. Uang dari saya dan saudara ipar saja tidak cukup, ” terangnya.

BACA JUGA

Dari hasil penjualan motor curian itu, ia hanya menerima uang Rp 750 ribu. Aksi pencurian, kata dia, di lakukan lima orang.

“Tidak tahu berapa motor tersebut di hargai, saya baru satu kali ini ikut aksi. Peran saya cuma mengawasi, ” katanya.

Bobi bekerja sebagai honorer di Dishub Lahat selama enam tahunan. Karena ulahnya, kini ia mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News