OKU SATU – Mantan camat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) inisial SGY menjalani pemeriksaan di unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur. Rabu, (21/6/2023).
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus penipuan jual beli lahan pertanahan di Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, saat ia menjabat sebagai camat di wilayah itu.
Dari pantauan wartawan, mantan camat yang juga menjabat sebagai Sekdin SGY, menjalani pemeriksaan dì ruang unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur sejak Senin, (19/6), malam.
BACA JUGA Diduga Terlibat Penipuan, Polisi Periksa Mantan Camat di OKU Timur
BACA JUGA Mencuri di OKU Timur, Polsek Madang Suku 1 Bekuk Pelaku di Lampung
Bahkan, hingga Rabu 21 Juni 2023 malam, Oknum Sekdin tersebut masih menjalani pemeriksaan Mapolres OKU Timur.
Selain itu, sang istri oknum Sekdin SYG juga turut mendampinginya mengikuti proses pemeriksaan.
Sementara, salah satu korbannya bernama Anton, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Ia mengaku sudah berdamai secara kekeluargaan dengan SGY.
BACA JUGA Polisi Tangkap Anak Oknum Kepala Desa OKU Timur
BACA JUGAIRT asal OKU Timur Gondol 3 Unit Hp, Pasrah Dijemput Petugas
“Sudah damai, terkait hutang piutang. Masih ada tiga korban lagi,” ujarnya kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik.
Sementara it, Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Ipda Rozi belum mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan oknun Sekdin itu.
BACA JUGA Nekat Dorong Motor Korban, Tiyas Warga OKU Timur Masuk Penjara
Hingga berita ini turun, mantan Camat tersebut masih berada dì Mapolres OKU Timur.
Bahkan, puluhan awak media masih berada dì Polres OKU Timur untuk menunggu kepastian terkait hasil pemeriksaan. (*)