OKU TIMUR – Sempat buron beberapa bulan dari kejaran petugas, AR, anak oknum kepala desa di OKU Timur, warga Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, berhasil diringkus petugas.
Penangkapan pemuda 25 tahun Senin 19 Juni 2023 pagi pukul 06.00 wib. Ia berada di rumahnya saat polisi melakukan penangkapan, tanpa perlawanan.
Anak oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Martapura ini, terjerat kasus perampasan handphone milik Rio Saputra saat berada area Bendungan Perjaya, OKU Timur, April 2023.
Dalam beraksi, Ar bersama dua partnernya. J (21) dan E (27) yang kini masih menjadi buronan petugas.
Pencurian dan Kekerasan (curas) ini terjadi Minggu 2 April 2023 pukul 17.50 wib.
Minggu jelang adzan Magrib, Rio Saputra sedang nongkrong dekat helipad, tak jauh dari bendungan Perjaya Desa Perjaya Kecamatan Martapura.
Dia terkejut kedatangan Ar, J dan E. Mereka mengendarai dua sepeda motor matic.