Di temukannya indikasi penyimpangan, sehingga di simpulkan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
Pada kegiatan tersebut di duga melibatkan 10 kabupaten dengan anggaran Rp 264 miliar.
BACA JUGA Biaya Pembuatan SIM dan Praktek Uji Dihapus
“Namun fokusnya penyidikan yang terjadi di Kabupaten OKU Selatan,” tuturnya.
Penyidikan tidak menutup kemungkinan akan di lakukan pada tahun berikutnya.
BACA JUGA 32 Kantung Darah Terkumpul dari HBA Kejari OKU
“Untuk sementara kegiatan 2021 dan 2022 di tetapkan daam penyidikan umum,” jelasnya.
Kejari OKU Selatan akan terus bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti.
“Kita akan kumpulkan bukti untuk mengungkap kebenaran,” tandasnya.(Tif)
BACA JUGA Mau Kuliah S2 Gratis, Buruan Ikuti Beasiswa Tut Wuri Handayani 2023, Simak Syaratnya