Gagal Kelabui Petugas, Polres OKU Timur Tangkap Petani Berambut Pirang
OKU SATU – Apes betul si Nur Azis ini. Upayanya mengelabui petugas gagal total. Barang bukti Narkotika jenis sabu yang di buangnya, ketahuan polisi OKU Timur yang mengejarnya.
Warga Desa Punjul Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Lampung ini, kini mendekam di penjara untuk di mintai keterangan.
Tertangkapnya pria berusia 31 tahun terjadi pada Rabu 21 Juni 2023.
Sebelum tertangkap karena kepemilikan narkotika, petani berambut pirang ini berjalan mengendarai sepeda motor honda revo warna merah hitam nopol BG 4966 YAC.
BACA JUGA Gempar, Kadus Mendayun OKUT Ditemukan Tèwàs
Pria tersebut melintas di jalan seputaran Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Aktifitas itu bukan kali pertama. Karena informasi yang di dapat petugas, pemuda itu kerap melakukan.
Nah pada Rabu petang sekira pukul 16.00 wib, Nur melintas yang bersamaan dengan patroli sedang patroli.
Pelaku cemas melihat petugas. Ia lantas buru-buru kabur sembari membuang narkotika jenis sabu yang di kemas dalam kotak rokok ke tepi jalan.
BACA JUGA Polisi Buru Distributor Penimbun Pertalite di OKU Timur
BACA JUGA Di duga Terlibat Penipuan, Polisi Periksa Mantan Camat di OKU Timur
Namun aksinya ketahuan. Pelaku lalu di kejar petugas. Pelaku tertangkap, lalu di minta mencari barang yang di buangnya.
Pencarian membuahkan hasil. Barang bukti tersimpan dalam lipatan aluminium foil rokok.
“Saat dibuka berisi 1 paket narkotika jenis Sabu yang di bungkus plastik klip bening, ” ujar Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Azis.
Selain mengamankan tersangka, juga di amankan barang bukti sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0.33 gram.
BACA JUGA Gagal Kelabui Petugas, Polres OKU Timur Tangkap Petani Berambut Pirang
Kemudian 1 (satu) unit Hp samsung warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna merah hitam nopol Bg 4966 Yac. (Dr4)