Scroll untuk baca
baturajaNasionalSumsel

Jemaah Haji Dilarang Bawa 30 Barang, Salah Satunya Kerupuk

×

Jemaah Haji Dilarang Bawa 30 Barang, Salah Satunya Kerupuk

Sebarkan artikel ini
haji

OKU SATU – Jemaah Haji di larang Saudi membawa  30 barang ke negara asal.

Hal ini di tegaskan, seiring musim Haji 1444 H/2023 telah berakhir.

Secara bertahap jemaah mulai pulang ke negara asalnya.

Termasuk jemaah haji Indonesia mulai pulang ke tanah air, sejak 4 Juli 2023.

Baca juga :Merokok Saat BAB, Kamar Kos Meledak

baca juga : Polisi Olah TKP, Pengendara Terbirit-birit

Terkait kepulangan jemaah haji Otoritas Bandara Internasional King Abdul Azis menerapkan aturan ketat.

Aturan tersebut menyasar barang bawaan jemaah haji yang akan di angkut pesawat.

Pihak bandara menerbitkan larangan barang yang akan di bawa. Baik untuk yang di dalam kabin pesawat maupun di bagasi pesawat.
baca juga : POS Baturaja Angkut Koper Jemaah Haji OKU Timur

baca juga : Jemaah Haji OKU Pulang 22 Juli

Jenis barang yang di larang di bawa ada 30 jenis.

Yang terbagi menjadi dua jenis barang. Yakni, 16 barang yang di larang di bawa ke dalam kabin pesawat, dan 14 barang yang di larang masuk bagasi pesawat.

baca juga : Persiapan Puncak Haji, Operasional Bus Dihentikan

Baca juga : Jamaah Haji OKUT Kloter Tambahan Diberangkatkan

Tentunya larangan ini, untuk kebaikan penumpang selama mengudara.

30 Jenis Barang Di Larang Terbang

Beberapa barang yang di larang di bawa rata-rata memang sangat berbahaya.

Namun dari 30 barang yang masuk list larangan pihak bandara, salah satunya kerupuk.

Kerupuk masuk dalam kategori 14 jenis barang yang di larang masuk dalam bagasi.

baca juga : Sungai Komering Telan IRT Warga Sukaraja

Penumpang sangat di larang melanggar aturan tersebut.

Karena pihak otoritas bandara akan menyita barang bawaan milik jemaah haji, tanpa bisa di klaim.

16 Barang Di Larang Masuk Kabin

Pisau, gas terkompresi, cairan beracun, pemukul bisbol, skateboard, bahan peledak, kembang api.

Kemudian, senjata api, bahan magnet, bahan radioaktif, korosif, peralatan, gunting kuku, gunting, parang daging dan amunisi.

14 Barang Di Larang Masuk Bagasi

Oksidan, peroksida organik, bahan radioaktif, perangkat kejut listrik, perangkat menonaktifkan, skateboard otomatis, perangkat oksigen cair.

Bahan beracun atau biologis yang menularkan infeksi, korek api, korek api dan cairan yang mudah terbakar.

Selanjutnya, bahan yang dilarang lainnya adalah gas bertekanan, bahan peledak atau kerupuk, senjata api dan senjata tiruan, bahan magnet, serta bahan korosif.(13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News