KriminalSumsel

Kamar Didatangi Polisi, Pencuri Sawit di Lubuk Batang Tak Berkutik

×

Kamar Didatangi Polisi, Pencuri Sawit di Lubuk Batang Tak Berkutik

Sebarkan artikel ini

OKUSATU.ID – Karim Saputra tidak berkutik, saat Reskrim Polsek Lubuk Batang Kabupaten OKU dan Polres OKU mencokoknya di dalam kamar tidur di rumahnya, Selasa 23 Mei 2023 pukul 10.40 wib.

 

Warga dusun II Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang itu, dicokok petugas dari kamar, atas keterlibatan aksi pencurian buah sawit pada 24 April 2023.

 

Pencurian buah sawit perusahaan yang dilakukannya pukul 21.30 wib itu, dilakoninya bersama Andi. Namun, Andi berhasil ditangkap lebih dulu di lokasi. Meski sempat terlibat duel dengan petugas keamanan perkebunan.

 

Sementara Karim kabur dan membiarkan Andi dibekuk petugas. Satu bulan pelarian Karim dari buruan petugas berakhir.

 

Pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk menjalani pemeriksaan. Bersamanya, petugas juga membawa sejumlah barang bukti.

 

“Pelaku sudah dibawa ke Polres OKU untuk diproses hukum, ” ujar Akbo Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi, Selasa 23 Mei 2023.

 

Barang bukti yang ikut dibawa petugas yakni : 70 tandan buah sawit dengan bobot 1.550 kg, 2 unit yamaha Vega R warna hitam tanpa plat, serta alat untuk membawa buah sawit.

 

Sekedar mengingatkan, pada 24 April 2023, dua pelaku kedapatan mencuri buah sawit milik perusahaan perkebunan di Kecamatan Lubuk Batang.

 

Keduanya adalah Andi dan Karim. Namun belum sempat membawa kabur buah curian itu, petugas keamanan kebun memergoki aksi keduanya.

 

Saat hendak ditangkap, Karim kabur meninggalkan sepeda motor serta buah sawit curian. Berbeda dengan Andi. Dengan sok jago, pelaku duel dengan petugas keamanan.

 

Namun kegagahannya tumbang, karena tak lama berselang personil Polsek Lubuk Batang datang ke lokasi setelah menerim laporan. *

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News