Kasus Oplah Distan OKU, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
OKU SATU – Tak hanya mengungkap dugaan kasus korupsi program Selamatkan Lahan Rawa dan Sejahterakan Petani (SERASI) di Dinas Pertanian Kabupaten OKU.
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU telah melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi program lainnya di Dinas Pertanian OKU. Yaitu, program optimalisasi lahan (Oplah) tahun 2020.
Proyek senilai Rp 172 juta berupa pembuatan siring di area lahan pertanian di Desa kedaton induk dan Desa kedaton Timur. Proyek ini di duga tak selesai pembangunannya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Choirun Parapat, S.H, MH membenarkan penyidikan kasus proyeh Oplah Dinas Pertanian.
“Kasus Oplah yang terletak di wilayah Kedaton Peninjauan Raya OKU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ucap Kajari OKU Choirun Parapat.
BACA JUGA Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN di OKU Selatan Terendus Kejari
Bahkan, Kajari meminta tim penyidik untuk memberikan atensi terhadap kasus dugaan korupsi ini.
“Saya Minta kepada Kasi Pidsus (Pidana Khususm Red) untuk segera menentukan sikap dalam kasus Oplah ini,” egas Kepala Choirun Parapat.
D itambahkan Kajari, terkaat dugaan korupsi proyek Optimalisasi lahan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti. Selain itu, juga telah memeriksa para saksi.
“Berbagai dokumen telah kita amankan. Beberapa saksi sudah di periksa,” tegasnya.
BACA JUGA : Berkas Korupsi Program Serasi Segera Di limpahkan
Bakal Ada Tersangka Kasus Oplah Distan
Choirun Parapat menegaskan, kasus ini akan segera di publis. Terutama kerugian negara, dan siapa yang bakal bertanggungjawab terhadap kasus ini.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita rilis siapa yang akan jadikan tersangka. Berapa kepastian kerugian negara. Dan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, ” tegasnya
Sebelumnya, Penyidik Kejari OKU menggeledah Kantor Distan, Selasa (21/3/2023). Penggeladahan ini terkait dugaan korupsi programprogram Selamatkan Lahan Rawa dan Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 , dan kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) tahun 2020.
Dari Dinas Pertanian, tim penyidik membawa boks berisikan dokumen. Dokumen ini di duga bukti terkait dugaan korupsi yang tengah di usut Kejaksaan Negeri OKU. (wen)