OKU SATU – Dugaan kasus korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur, tengah di bidik Kejari OKU Timur.
Dugaan itu di temukan terkait pembangunan penahan sungai, rekontruksi dinding penahan tanah sungai.
“Perkara sudah masuk penyidikan dan mencari alat bukti, ” ujar Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intel Achmad Arjansyah.
BACA JUGA Gudang BBM Ilegal Digerebeg, 3 Mobil Diangkut
BACA JUGA Akses Wisata Tepian Keban Agung Diportal, Warga Kaget Pengunjung Bingung
Kendati sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada yang di periksa terkait dugaan tersebut.
“Masih menunggu hasil audit BPKP Sumsel, surat sudah di layangkan ke BPKP, ” katanya.
Pemeriksaan saksi, sambungnya bisa di lakukan setelah BPKP Sumsel mengeluarkan nilai kerugiannya.
BACA JUGA Kapolda Sumsel Ancam Pencopotan, Kapolsek Ketar-ketir, Penyebabnya Bikin Merinding
BACA JUGA Nunggak Bayar PDAM, Kejari OKU Turun Tangan
“Dalam waktu dekat BPKP Sumsel akan datang ke OKU Timur, ” sambungnya.
Terkait proses penyidikan dugaan kasus korupsi BPBD OKU Timur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Selain penyidikan terhadap BPBD OKU Timur, Kejari OKU Timur juga melakukan hal yang sama pada Bawaslu OKU Timur serta oknum Kades terkait pembuatan sertifikat. (Tif)