Nunggak Bayar PDAM, Kejari OKU Turun Tangan
OKU SATU – Nunggak pembayaran rekening PDAM di Kabupaten OKU saat ini tidak bisa main-main.
Kalau pelanggan tidak ingin mendapat surat “cinta” dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.
BACA JUGA Tahun Baru Islam, Kades Baturraden : Harus Lebih Semangat Lagi
BACA JUGA Tanaman Penghasil Emas Tersebar di Indonesia, Bayam Salah satunya
Ya, sejak Juli 2023 Kejaksaan Negeri OKU menerima surat kuasa khusus dari PDAM OKU.
Surat tersebut terkait membantu penagihan tunggakan PDAM.
BACA JUGA Sembilan Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan, Awas Perubahan Cuaca Mendadak
BACA JUGA Kapolda Sumsel Ancam Pencopotan, Kapolsek Ketar-ketir, Penyebabnya Bikin Merinding
Hal ini di ungkapkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Ajie Martha , SH.
“Kejari OKU sebagai Mitra PDAM OKU, memberikan surat panggilan untuk masyarakat yang menunggak pembayaran air, ” katanya, Rabu 2 Agustus 2023.
BACA JUGA Begini Cara Desa Tanjung Bulan Menyemarakan HUT RI
BACA JUGA Kelompok Tani Semidang Aji Budidaya Ayam Pedaging, Dr Putut Berikan Tips Agar Sukses
Kejari, sambungnya akan memanggil pelanggan nunggak untuk di beri pemahaman terkait tunggakan dan pembayarannya.
“Kalau sanksi sepenuhnya di kembalikan ke PDAM OKU, ” ungkapnya.
BACA JUGA Sensus Pertanian ST2023 BPS OKU Selesai Tepat Waktu, Di tutup Dengan Keceriaan
BACA JUGA Begini Cara Desa Tanjung Bulan Menyemarakan HUT RI
Langkah yang di lakukan Kejari OKUU ini untuk menekan ribuan tunggakan pembayaran.
“Kami lakukan dengan pendekatan persuasif, ” tuturnya.
Pemanggilan pelanggan yang nunggak bayar, di lakukan satu pekan dua kali.
BACA JUGA Ngeri-Ngeri Sedap!, Inilah Wilayah Pilkada Zero Konflik di Sumsel
BACA JUGA Jangan Minum Es Teh Setelah Makan Bakso! Bahaya, Nikmatnya Bisa Bikin Celaka, Wajib Tahu
Jadwal Pengiriman Surat ke Pelanggan Nunggak
Jadwalnya, Senin dan Kamis. Jumlah pelanggan yang di panggil berkisar 50 hingga 100 orang setiap jadwal.
“Kerjasama ini di mulai Juli 2023, ” ungkapnya.
Upaya ini membuahkan hasil. Meski kerjasama di mulai baru satu bulan.
BACA JUGA Forprov Kormi Sumsel di OKU Belum Jelas
Selama Juli 2023, pelanggan yang membayar tagihan tebus di angka Rp 70 juta lebih.
“Ini akan berjalan terus dan sampai kita berharap nihil tunggakan, ” Pungkasnya (Wen)












