baturajaSumsel

Polres OKU Timur Sita 132 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar

×

Polres OKU Timur Sita 132 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Polres OKU Timur Sita 132 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar

OKU Timur, OKUsatu.id – Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK, menyita 132 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan balap liar di wilayah Belitang, tepatnya di BK 8.

Razia tersebut di lakukan Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur bersama dengan anggota Polsek Belitang I. Razia dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025.

Baca juga:

Polisi Menyamar, Diduga Pengedar Narkoba Terciduk

Pelarian Bandit Lintas Kabupaten Berakhir, 8 Motor Disita

Kegiatan balap liar tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, Polres OKU Timur melakukan tindakan tegas dengan menyita sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” kata AKBP Kevin Leleury SIK.

Dengan tindakan tersebut, Polres OKU Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban umum, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita harapkan dengan kegiatan razia ini akan membuat efek jera bagi remaja yang mengikuti bala liar di wilayah Belitang tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus rutin melakukan razia balap liar ini, supaya wilayah hukum polres OKU Timur bebas dari ajang balap liar.

“Kemudian bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor juga bisa datang ke polres OKU Timur, dengan membawa kelengkapan surat speda motor untuk di cocokan dengan kendaraan yang kita sita,” jelasnya. (Dw)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News