Polres OKU Timur Sita 132 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar
OKU Timur, OKUsatu.id – Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK, menyita 132 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan balap liar di wilayah Belitang, tepatnya di BK 8.
Razia tersebut di lakukan Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur bersama dengan anggota Polsek Belitang I. Razia dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025.
Baca juga:
Polisi Menyamar, Diduga Pengedar Narkoba Terciduk
Pelarian Bandit Lintas Kabupaten Berakhir, 8 Motor Disita
Kegiatan balap liar tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Oleh karena itu, Polres OKU Timur melakukan tindakan tegas dengan menyita sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” kata AKBP Kevin Leleury SIK.