Beritaoku satu

Kenaikan Gaji 8 Persen dan Rapel Sudah Ditransfer

×

Kenaikan Gaji 8 Persen dan Rapel Sudah Ditransfer

Sebarkan artikel ini
kenaikan gaji
H Fahrul Amin

BACA JUGA Usai Habisi Nenek, Buron Tiga Hari, Diringkus Petugas dari Persembunyian, Nih Wajah Pelakunya

“Tadi kami cek ke bank Sumsel Babel belum masuk kenaikan gaji 8 persen, “tukasnya.

Gaji PNS yang terbaru ini diatur dalam PP 5 Tahun 2024. Adapun gaji baru PPPK tertuang dalam Perpres 11 Tahun 2024.

(din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News