Mahasiswa di OKU Dibekuk Polisi, Kuliah Nyambi jadi Kurir Narkoboy
OKU – Transaksi narkoba yang akan terjadi dì jln Dr. M Hatta No 1 Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur, gagal total.
Satres Narkoba Polres OKU keburu datang, sebelum transaksi narkoba jenis sabu berlangsung.
Polisi menangkap Ade Purwanto, seorang mahasiswa berusia 29 tahun warga Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Tertangkapnya oknum mahasiswa itu terjadi pada Selasa 13 Mei 2025 pukul 13.30 wib, tanpa perlawanan
Baca juga : Bukan Jakarta, Tapi Desa Martajaya! Sentra Budidaya Ikan Gabus
53 Tim Pelajar OKU Timur Ikuti Festival Sepak Bola Mini Gala Siswa Indonesia
“Untuk pemeriksaan, pelaku sudah dì bawa ke Polres OKU, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdun.
Selain membawa oknum mahasiswa, polisi juga membawa barang bukti yang di temukan dì lokasi, hasil penggeledahan petugas.
Dijelaskan Ibnu Holdun, tertangkapnya kurir narkoba berawal dari laporan masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi narkoba di kawasan Jln. Dr. M Hatta.
“Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengintaian dan menggerebek pelaku setelah cocok dengan ciri-ciri yang di maksud, ” tandasnya. (Wen)
Baca juga : Calhaj Wafat di Madinah, Kecelakaan Bus Saat Hendak Arbain
Barang bukti yang dì temukan :
A. 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat Brutto : 2,17 (dua koma satu tujuh) Gram.
B. 1 (satu) unit handphone merk OPPO F1s warna silver
C. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah-putih No Pol: BG 4530 FAI.
D. 1 (satu) helai celana jeans merk LINESHP warna hitam.
E. 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RC,
F. 1 (satu) lembar kertas timah warna silver.
G. 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Sabu di temukan di dalam kotak rokok merk RC
H. 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu di temukan di dalam kertas timah warna silver milik tersangka.












