Pasal Hutang, Tangan Kawan Dibabat Nyaris Hilang
Ogan Ilir, okusatu.id – Pasal Hutang menjadi pemicu seseorang tega melakukan aksi brutal. Apalagi, hutang tersebut di duga telah lama, namun tak kunjung di bayar.
Sementara, upaya penagihan sudah beberapa kali di lakukan, namun si penghutang ini terkesan menghindari tanggungjawab.
Hal inilah yang di duga menjadi pemicu Mu (50) warga Desa Cahaya Marga Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, yang tega menyerang kawannya sendiri, Is warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Bukan dengan tangan kosong, tapi menggunakan lading besar. Penyerangan yang dilakukan Mu, di rumah korban Is pada Kamis 23 Januari 2025.
Baca juga :
Satgas Dibentuk Pemprov Sumsel, Bulog Di Mintas Serap 2/3 Gabah
Hutang Sewa Alat Berat
Kalapnya Mu di duga karena hutang Is yang tak kunjung membayar. Hutang tersebut muncul, karena Is menyewa alat berat dengan Mu. Biaya sewa peminjaman sebesar Rp 1.9 juta.
Karena tak kunjung membayar, Mu kalap. Mu mendatangi korban di rumahnya sembari membawa lading besar.
Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung melayangkan lading besar ke arah korban. Lading menyasar ke tubuh korban.
Namun, lading justru bersarang di tangan kiri, dan nyaris put*s.
Pelaku Ditangkap Jatanras Ditreskrimum
Usai melakukan aksi gilanya, Mu kabur. Hingga pada Selasa 11 Februari 2025, keberadaan Mu berhasil di ketahui aparat.
Dengan cepat, Tim Opsnal Unit IV Subdit Jantras Ditreskrimum Polda Sumsel memburunya dan berhasil meringkusnya.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel, ” ujar Plh Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis.
Selain pelaku, aparat juga mengamankan dua bilah lading besar. Perbuatan Mu di kenakan pasal 351 KUHP.
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” terangnya.
Baca juga :
Pelaku Curas di OKU Di libas, Tiga Pelaku Masih di Buru
Polres OKU Resmi Perpanjang Larangan Mobil 8 Ton Melintas di Jalan Cor Beton
Motif penganiayaan
Berdasarkan keterangan dari polisi, motif penyerangan yang di lakukan Mu di picu rasa kesal, karena Is tak kunjung membayar hutang.
“Pelaku kesal, lalu mendatangi korban di rumah di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, dan menganiayanya, ” tandasnya.
Kini korban masih menjalani perawatan di RSMH Palembang, karena luka berat yang menimpa tangan kirinya. (13)












