Satgas Dibentuk Pemprov Sumsel, Bulog Di Minta Serap 2/3 Gabah
SUMSEL, OKUSATU.ID – Satgas Dibentuk Pemprov Sumsel, menjelang panen raya. Satuan Petugas (satgas) akan menjalankan tugasnya. Yakni, menyerap gabah petani.
Panen raya di perkirakan berlangsung hingga Maret 2025. Karena, beberapa wilayah lumbung pangan, mulai panen sejak Januari 2025.
Di perkirakan dari panen raya tersebut, Gabah Kering Giling (GKG) yang di produksi mencapai 784 ton lebih. Jumlah tersebut setara dengan 450 ton lebih beras.
“Perkiraan GKG yang di produksi 784.206 ton atau 450.370 ton beras, ” ujar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi seperti di lansir antara.
Strategi yang di siapkan Pemprov, masih kata Elen, untuk menyerap gabah agar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) senilai Rp 6.500 per kg.
Baca juga :
Petani OKU Timur Berharap Kebijakan Serap Gabah Rp 6.500 Dijalankan
Petani Padi di Banyuasin Terancam Gagal Panen, Pemicunya Bikin Merinding
Alasan Pembentukan Satgas Serap Gabah
Elen mengungkapkan, di bentuknya Satgas serap gabah bukan tanpa alasan. Kebijakan itu berangkat dari, adanya laporan dari beberapa Kepala Daerah, terkait serapan gabah yang di beli di bawah Rp 6.500 per kg.
“Laporan ini sudah kami sampaikan ke kementerian sebagai evaluasi, ” jelasnya.
Satgas yang di bentuk terdiri dari pemerintah provinsi dan daerah, binda, Bulog, TNI, Polri dan Kejaksaan.
“Satgas ini untuk mengawasi penyerapan harga gabah agar sesuai kebijakan pemerintah, ” tuturnya.
Bulog Di minta Serap 2/3 Gabah
Di bentuknya Satgas, tentu memudahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menyerap gabah petani.
Apalagi, Elen menyebut, Bulog hanya di minta menyerap 2/3 gabah dari total hasil panen raya, atau sekitar 161 ton.
“Kami dorong Bulog agar meningkatkan kapasitas penyerapan beras, ” tandasnya.
Baca juga :
Pelaku Curas di OKU Di libas, Tiga Pelaku Masih di Buru
Polres OKU Resmi Perpanjang Larangan Mobil 8 Ton Melintas di Jalan Cor Beton
Bulog Kerjasama dengan 10 Penggilingan
Sepuluh penggilingan di Provinsi Sumsel telah membuat kerjasama dengan Bulog. Kerjasama tersebut membuat kebijakan, membeli gabah petani sesuain HPP.
Namun, dirinya terkesan tidak mau memberatkan penggilingan. Karena, ia meminta para petani, agar menjaga kualitas gabah.
“Penggilingan bisa di ajak kerjasama, petani juga harus menjaga kualitas produksi, agar bisa di beli sesuai HPP, ” harap Pimpinan Wilayah Bulog Sumsel babel, Elis N.
Sekedar mengingatkan, naiknya harga gabah berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025. (13)












