Berbeda dengan PKB yang justru mengusulkan angka lebih dari empat fraksi di atas. Yakni, mengusulkan kenaikan hingga 30 persen.
Saat ini, dana yang di terima desa sebesar Rp 1 miliar pertahun.
Jadi dengan usulan kenaikan itu, nantinya dana desa yang diterima bisa naik menjadi Rp 2 miliar.
Sementara, menurut anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PKB, Abdul Wahid mengusulkan hingga 30 persen atau Rp 5 miliar, punya alasan sendiri.
“Ini untuk mendorong kemandirian dana fiskal desa, ” ungkapnya.(tif)