baturajaKhazanah IslamSumsel

Untuk Siapa  Zakat

×

Untuk Siapa  Zakat

Sebarkan artikel ini
OLEH: Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd.Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU

Untuk Siapa  Zakat

Persembahan Ust. Yasin

 

Di Jumat akhir pekan Januari 2025 tepatnya tanggal 24-01-2025 penyuluh Agama islam Semidang Aji Ust. Ahmad Yasin bersama dengan binaanya dalam materi Literasi  Al-Quran masjid Asy-syafaah didatangi tigapengurus Masjid sekitar.

Tujuan kehadiranya bukan memprotes atau ada ketersinggungan, melainkan mengajukan permohonan binaan untuk para pengurus Masjid tentang Kinerja Panitia zakat yang selazimnya mengaku sebagai AMIL. Semua ini terjadi karna dilatarbelakangi oleh makin dekatnya bulan Romadlon Tahun 2025.

Perlu diketahu bersama bahwa Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang paling penting setelah shalat. Ia merupakan ibadah hartawi yang berfungsi sebagai sarana penyuci (tathahhur), pembersih (nadhafah), pengembang (nama), danpenambah (ziyadah).

Melalui pengeluaran sebagian dari kelebihan harta yang kita miliki kepada orang yang berhak menerimanya (mustahiq), seperti kepada kaum fakir, miskin dan selainnya, diharapkan harta kita menjadi bersih, berkembang, penuh keberkahan dengan seizin Allah subhanahuwata’ala, serta terjaga dari kemusnahan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News