Pungli Merajalela di Penerimaan Murid Baru, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar borok dunia pendidikan Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
KPK mencatat 28 persen sekolah di Indonesia melakukan pungutan liar atau pungli saat penerimaan murid baru.
Temuan KPK soal pungli di sekolah membuktikan bahwa dunia pendidikan masih jauh dari kata bersih.
BACA JUGA Listrik dì OKU Nyaris Lumpuh Total, PLN ULP Baturaja Bongkar Biangkeroknya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti langsung merespons laporan KPK terkait pungli di sekolah.
Abdul Mu’ti mengakui bahwa beberapa sekolah masih terjerat praktik pungli, terutama saat proses penerimaan siswa.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan guru bukan hanya di tangan Kemendikdasmen, tapi juga pemerintah daerah.
Menurut Abdul Mu’ti, banyak guru yang menjadi pegawai provinsi, kabupaten, atau kota, sehingga pengawasannya menjadi tanggung jawab bersama.
BACA JUGA Assembly SD Islam Al Azhar 70 Baturaja Sukses Dìgelar, Sekda OKU Beri Apresiasi
Meski begitu, Abdul Mu’ti memastikan Kemendikdasmen tidak akan lepas tangan atas masalah pungli di dunia pendidikan.
“Kami harus menyelesaikan masalah pungli ini dengan sinergi, bukan dengan saling menyalahkan,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Abdul Mu’ti juga mengajak semua pihak untuk memperkuat komunikasi agar penyelesaian kasus pungli bisa berjalan cepat.
Abdul Mu’ti menilai penyelesaian pungli di sekolah butuh kerja keras dan tekad kuat dari semua unsur pendidikan.
Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan temuan lain yang tak kalah mengejutkan.
Wawan menyebutkan bahwa pungli di dunia pendidikan juga terjadi saat pengajuan sertifikat hingga pengurusan dokumen penting di sekolah dan kampus.
“Pungutan liar banyak terjadi pada pengurusan sertifikat dan dokumen di sekolah maupun kampus,” tegas Wawan saat acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Kamis (24/4/2025).
Fakta bahwa 28 persen sekolah terlibat pungli menunjukkan betapa seriusnya darurat integritas yang melanda dunia pendidikan saat ini.
Masyarakat kini berharap pemerintah segera membersihkan dunia pendidikan dari pungli demi masa depan generasi bangsa. ***












