HP Teman Sendiri Diembat, IRT di OKU Nyemplung ke Penjara
OKU – Mungkin ini definisi teman makan teman. Bagaimana tidak, seorang ibu rumah tangga dì Kabupaten OKU, nekat nyolong HP milik temannya sendiri.
Kasus tersebut terjadi pada Minggu 2 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 wib dì Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pelaku adalah Fi, ibu rumah tangga berusia 42 tahun dan korbannya Ma (39) warga Karang Sari Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Baca juga : BMKG Ungkap Suhu Udara Naik hingga 32 Derajat,
BBM Solar Berceceran dì Jalinsum OKU, Pemotor Bertumbangan
Kronologi pencurian HP
Minggu siang, 2 Mei 2025, Fi warga Karang Sari Desa Tanjung Baru bertandang ke rumah Ma.
Keduanya bertetangga dì kawasan itu. Namun, entah kenapa tiba-tiba Fi mengambil HP milik Ma yang tak lain rekannya sendiri.
Ma menyadari HP merk ZTE Blade A35 warna starry black, lenyap dari tempatnya ketika Fi pulang.
Hp tersebut di tempatkan MA di kursi ruang tamu, persis saat FI bertandang ke rumahnya.
Baca juga :
Sejak SMP Hingga Dewasa jadi Budak Nafsu Bapak Kandung, Polres Ogan Ilir Bekuk Ayah Bejat
Lapor ke Polsek Baturaja Timur
Merasa kehilangan barang berharga, Ma lalu melaporkan ke Polsek Baturaja Timur.
Petugas langsung menjemput Fi untuk di mintai keterangan. Fi dì jemput tim Opsnal pada 7 Mei 2025, pukul 15.00 wib.
“Pelaku sudah di bawa ke Polsek Baturaja Timur bersama barang bukti, ” ujar Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan. (Wen)











