Honorer Segera Diangkat, Pemda Dideadline 3 Bulan, Menpan RB : Tidak Boleh Rekrut Honorer
OKUSATU.id – Honorer yang masih bertugas dì pemerintahan, akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tampaknya, hal tersebut bukan sekedar angin surga bagi abdi negara yang statusnya masih non ASN.
Hal ini dipertegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi (RB) Rini Widiyanti yang mengingatkan Pemda agar segera menyelesaikan administrasi calon PPPK dari honorer.
“Pemda kami beri waktu tiga bulan untuk menyelesaikan administrasi honorer jadi PPPK, ” ujarnya.
Baca juga :
Rini menyebut, pengangkatan honorer menjadi PPPK, sudah menjadi janji pemerintah, bahkan sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Intansi daerah kami minta untuk segera selesaikan. Kami tunggu sampai Oktober 2025, ” tegasnya.
Penyelesaian pengangkatan honorer, kata dia, untuk membersihkan pemerintahan dari pekerjaan honorer.
Baca juga :
Pejabat Polres OKU Mutasi, Termasuk Polsek dan Kasatlantas, Cek Daftar Lengkapnya
Sebab, setelah pengangkatan ini, pemerintah dilarang menerima honorer, sesuai instruksi presiden RI Prabowo Subianto.
“Pemerintah tidak boleh merekrut honorer. Formasi Tahun 2024 merupakan penyelesaian honorer yang belum terangkat, ” tegasnya. (13)










