Berita OKU TimurHeadline

Polisi Bongkar Sarang Prostitusi di OKU Timur, Muncikari Perempuan Jadi Otak Bisnis Syahwat

×

Polisi Bongkar Sarang Prostitusi di OKU Timur, Muncikari Perempuan Jadi Otak Bisnis Syahwat

Sebarkan artikel ini

Gerebek Gang Mawar! Polisi Bongkar Sarang Prostitusi  di OKU Timur, Muncikari Perempuan Jadi Otak Bisnis Syahwat

 

OKU TIMUR, OKUSATU.ID – Malam di Gang Mawar, Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), mendadak geger.

 

Deru mobil polisi dan suara langkah cepat petugas Satreskrim Polres OKU Timur memecah keheningan.

 

Sebuah kontrakan yang tampak biasa rupanya menyimpan rahasia kelam — tempat transaksi prostitusi online berkedok jasa kencan.

 

Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, rumah itu digerebek aparat.

 

Seorang perempuan paruh baya yang dikenal sebagai “Sela si muncikari” ditangkap bersama dua perempuan muda yang dijadikan alat pemuas nafsu lelaki hidung belang.

 

Modus Busuk Terbongkar Lewat WhatsApp

 

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Timur telah lama membuntuti jaringan ini.

Sang muncikari berinisial N (40) alias Sela, ternyata memasarkan “anak buahnya” melalui aplikasi WhatsApp, lengkap dengan tarif dan waktu kencan.

 

Sela bahkan berani bernegosiasi terbuka dengan calon pelanggan. Dalam percakapan yang disita polisi, ia mematok harga Rp600 ribu untuk dua perempuan, dengan gaya bicara tenang seperti menjual barang dagangan biasa.

 

Untuk membongkar jaringan ini, polisi menyamar sebagai pelanggan. Sore itu, mereka datang ke kontrakan, namun Sela meminta datang lagi selepas Magrib karena “barang” belum sampai.

Beberapa jam berselang, pesan singkat pun masuk: “Perempuannya sudah ada, cepat datang.”

 

Tak lama, petugas menyamar menyerahkan uang tunai Rp700 ribu, lalu memberi isyarat.

 

Dalam hitungan detik, tim Unit PPA menyerbu masuk dan menggulung seluruh penghuni kontrakan.

 

Korban Masih Belia, Dijadikan Alat Uang

 

Di balik wajah polos dua perempuan muda itu, polisi menemukan kisah getir.

Mereka adalah DA (18), warga Madang Suku I, dan NH (24), asal Tungkal Ilir, Banyuasin.

Keduanya dibawa Sela dengan iming-iming pekerjaan, tanpa tahu akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

 

Kini keduanya mendapat pendampingan dari Unit PPA Polres OKU Timur dan Dinas Sosial untuk pemulihan psikologis.

Polisi menyebut, kedua korban kemungkinan bagian dari jaringan perekrutan yang lebih besar, yang mengincar perempuan muda dari desa-desa miskin di wilayah timur Sumatera Selatan.

 

Barang Bukti dan Fakta Mencengangkan

 

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita:

  • Uang tunai Rp700.000 hasil transaksi,
  • Sebuah handphone Vivo Y18 warna hitam, dan
  • Pakaian korban yang digunakan saat kejadian.

 

Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres OKU Timur untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Tak hanya itu, chat dan riwayat panggilan di ponsel pelaku mengungkap sederet kontak pelanggan yang kini sedang ditelusuri.

 

Muncikari Dijerat Pasal Berat, Terancam 15 Tahun Penjara

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Ia menegaskan, kasus tersebut murni tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online.

 

Pelaku dijerat Pasal 11 jo Pasal 2 dan/atau Pasal 12 jo Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta,” tegas Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona.

 

Tak Ada Ampun untuk Perdagangan Orang di OKU Timur

 

Kanit PPA Polres OKU Timur, Ipda Sudono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik prostitusi terselubung.

“Tidak ada ampun bagi pelaku perdagangan orang. Kami akan buru siapa pun yang coba bermain dengan kejahatan seperti ini,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Polres OKU Timur juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang seringkali berujung pada jeratan eksploitasi seksual.

 

“Modusnya makin halus, korbannya makin muda. Tapi kami akan terus kejar sampai ke akar-akarnya,” tambah Sudono.

 

Dari Balik Gang Mawar, Terkuak Gelapnya Bisnis Syahwat

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat OKU Timur.

Di balik dunia digital yang serba instan, terselip bisnis haram yang menjadikan perempuan muda sebagai komoditas.

 

Polisi memastikan, penggerebekan di Gang Mawar hanyalah pintu awal untuk menelusuri jaringan lebih besar yang beroperasi lintas kabupaten.

Operasi lanjutan sudah disiapkan untuk memburu para pelanggan dan rekan pelaku lainnya. (gas)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News