OKU SATU – Lina Mukherjee resmi di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Senin 10 Juli 2023 menjadi hari nahas bagi konten kreator perempuan ini.
baca juga :
Pasar Tugu Baturaja Meyimpan Banyak Kenangan, Ada Sejak Indonesia Merdeka
baca juga : KMB di OKU Selatan Di Dukung Bunda Paud, Begini Katanya
Dia terjerat dugaan kasus penistaan agama yang di bikinnya beberapa bulan lalu.
Konten yang di buatnya ketika itu viral. Yakni, makan kulit babi.
Lina mengaku sebagai umat Islam, namun memakan barang haram, sembari melafalkan doa.
baca juga : Mayàt Tergàntùng di RS Holindo, Warga Gempàr
baca juga : Simpan 190 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Mendekam di Polres OKU
Di tahannya Lina oleh Kejari Palembang, setelah Jaksa menerima pelimpahan tahap II tersangka.
Lengkap dengan barang bukti dari Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel.
Di kutip dari Antara, Wanita berkulit hitam manis itu, bakal menghuni lapas wanita Kela II Palembang hingga 29 Juli 2023.