Calon Pengantin Wajib di-Training, Mulai 2024
Jakarta – Menikah tentu menjadi keinginan setiap insan. Selain untuk memberi ketenangan, justru untuk melahirkan generasi penerus.
Jika selama ini proses pernikahan lebih mudah, namun mulai tahun 2024, proses pernikahan ada sedikit tambahan. Yakni, Bimbingan Perkawinan atau Bimwin.
“Tahun ini belum, tapi ditargetkan tahun 2024 sudah dilaksanakan, ” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin belum lama ini.
Bimbingan ini, wajib diikuti pasangan yang akan menikah. Bahkan kewajiban ini akan dibuatkan Peraturan Menteri semua pasangan yang akan menikah di training terlebih dulu.
Baca juga :
Undang-undang Pernikahan Picu Turunnya Pernikahan Tahun Ini
Sidang Terpadu Perkawinan Terkendala Anggaran
“Peraturan Menterinya akan dibuat, ” katanya.
Diwajibkannya Bimwin ini, karena berkaitan dengan stunting yang terjadi di Indonesia masih di angka 21 %, dan harus diturunkan menjadi 14%.