Ogan Komering UluSumsel

ASN OKU Sewot, Soal Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen

×

ASN OKU Sewot, Soal Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen

Sebarkan artikel ini

ASN OKU Sewot, Soal Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen

OKU – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten OKU mulai sewot. Pasalnya, hingg kini rapel kenaikan gaji 8 persen belum ada kejelasan akan dibayarkan. Padahal daerah lain ataupun pusat, rapel kenaikan gaji 8 persen sudah dibayarkan, sementara OKU belum.

“Ada apa dengan OKU? Tanya salah satu ASN OKU kepada jurnalis okusatu.id

Ia berharap, Pemkab OKU melalui OPD terkait tidak menunda-nunda pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen. Ia beralasan kenaikan gaji merupakan hak setiap ASN yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kalau beginikan terkesan ada sengaja ditunda pembayaran rapel kenaikan 8 persen ASN OKU, “cetusnya.

Baca juga :

Lantik 5 Pejabat di OKU, Dua Jabatan Masih Kosong

Puasa Ramadhan, Kapolres OKU Minta Saling Hormati

Memang, kenaikan 8 persen tidak begitu besar nominalnya, tapi itu sangat berharga bagi setiap ASN ditengah kenaikan harga sembako saat ini.

“Kisaran kenaikannya Rp200ribu hingga Rp400 ribu/asn/bulan,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh dari pegawai BKAD OKU, untuk rapel kenaikan 8 persen masih proses penghitungan oleh BKAD.

“Masih dihitung, mudah-mudahan tidak lama lagi,”tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan kepala BKAD OKU Setiawan belum bisa dikonfirmasi.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News