Buron Sembilan Bulan, Pengancam di OKU Di ringkus
Baturaja, okusatu.id – Buron selama sembilan bulan, akhirnya Rike berhasil di gelandang ke Polsek Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU.
Pemuda 30 tahun, harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang di lakukannya pada 22 April 2024 lalu.
Aksinya yang sok jago pada malam pukul 19.30 wib, menjadikannya buronan polisi selama sembilan, dan harus meringkuk di sel tahanan.
Rike di ringkus bersamaan dengan barang bukti berupa sebilah senjato tajem jenis peso.
Warga Desa Pancur Pungah Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan ini, tersandung perbuatan tidak menyenangkan di sertai ancaman kekerasan.
Baca Juga :
Pelarian Bandit Lintas Kabupaten Berakhir, 8 Motor Di sita
Kanit Reskrim Polsek Semendawai Suku III : Ada Kejadian, Laporkan
Di duga Ancam Korban dengan Sajam
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdun menjelaskan, Rike terlibat aksi pengancaman terhadap Sungatijo (48).
Pada suatu malam Sungatijo warga Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU main ke tempat temannya di Desa Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Setibanya di lokasi, korban yang mengendarai sepeda motor, memarkirkan tunggangannya di dekat pos ronda.
Namun belum lama berselang, Rike di duga menghampiri korban sembari mengeluarkan senjateo tajem dari pinggang dan di arahkan kearah korban.
Sungatijo kaget bukan kepalang, apalagi pelaku membawa senjato yang dapat melukainya. Secepat mungkin ia menghindar, dan langsung lari.
Namun, Rike justru mengejarnya sambil mengacungkan peso yang di tangannya.
“Nak mati kau, Nak mati kau, “ ujar Rike sembari memburu korbannya.
Beruntung perburuan Rike tak membuahkan hasil. Sungatijo berhasil kabur dari kejarannya. Setelah tenang, korban melapor ke Polsek Sosoh Buay Rayap, terkait aksi yang baru saja di alaminya.
Baca Juga :
Supervisor Di bekuk Reskrim Prabumulih, Ulahnya Rugikan Mr DIY Rp 29 juta
Kronologi Penangkapan
Pasca insiden tersebut, Rike bak ditelan bumi. Selama sembilan bulan dia kabur entah kemana. Sampai pada Jumat 30 Januari 2025, polisi mendapat informasi, jika RIke berada di salah satu rumah di Rs Holindo Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur.
Pukul 21.30 wib, polisi meringkus Rike di salah satu rumah di Rs Holindo. Rike di angkut ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (13)











