NasionalOKU RAYASumsel

Calon Pengantin Wajib di-Training, Mulai 2024

×

Calon Pengantin Wajib di-Training, Mulai 2024

Sebarkan artikel ini

Calon Pengantin Wajib di-Training, Mulai 2024

Jakarta – Menikah tentu menjadi keinginan setiap insan. Selain untuk memberi ketenangan, justru untuk melahirkan generasi penerus.

Jika selama ini proses pernikahan lebih mudah, namun mulai tahun 2024, proses pernikahan ada sedikit tambahan. Yakni, Bimbingan Perkawinan atau Bimwin.

“Tahun ini belum, tapi ditargetkan tahun 2024 sudah dilaksanakan, ” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin belum lama ini.

Bimbingan ini, wajib diikuti pasangan yang akan menikah. Bahkan kewajiban ini akan dibuatkan Peraturan Menteri semua pasangan yang akan menikah di training terlebih dulu.

Baca juga :

Undang-undang Pernikahan Picu Turunnya Pernikahan Tahun Ini

Sidang Terpadu Perkawinan Terkendala Anggaran

“Peraturan Menterinya akan dibuat, ” katanya.

Diwajibkannya Bimwin ini, karena berkaitan dengan stunting yang terjadi di Indonesia masih di angka 21 %, dan harus diturunkan menjadi 14%.

Salah satu upaya, selain sosialisasi penanganan dan pencegahan stunting dari pusat hingga daerah, juga melalui Bimwin bagi calon pasangan baru.

“Bimwin untuk menciptakan generasi sehat, berpendidikan dan produktif, ” ungkapnya.

Baca juga :

Cinta Bersemi di Bilik Penjara, Dua Tahanan Narkoba Resmi Nikah 

Disambas, Remaja 16 Tahun Nikahi Wanita 41 Tahun, Hebohnya Se Jagat Media

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BKKBN untuk memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.

“Langkah ini agar setiap calon Ibu mendapat pengetahuan dalam mempersiapkan dan memahami serta menjaga kesehatan reproduksi, ” tandasnya. (13)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News