OKU RAYA

Jaksa Agung Rotasi 19 Kajari, Bambang Setiawan Pimpin Kejari OKU Selatan

×

Jaksa Agung Rotasi 19 Kajari, Bambang Setiawan Pimpin Kejari OKU Selatan

Sebarkan artikel ini

OKUSATU.ID — Kejaksaan Agung kembali melakukan penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 34 pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk 19 posisi Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.

Langkah tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 yang diterbitkan pada 12 Januari 2026.

Keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

BACA JUGA Pemkab OKU Timur Percepat Pemulihan Banjir di 34 Desa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Benar, ada rotasi jabatan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam daftar mutasi tersebut, Bambang Setiawan dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

Penunjukan ini menjadi bagian dari kebijakan rotasi nasional untuk memperkuat kinerja kejaksaan di daerah.

Selain Bambang, sejumlah nama lain juga mendapatkan posisi baru sebagai Kajari.

BACA JUGA THR ASN 2026 Berpotensi Cair Lebih Cepat, Ini Sinyal Kuat dari Pemerintah Perkiraan Tanggalnya

Salah satunya adalah Lie Putra Setiawan, jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia kini dipindahkan dari Kejari Poso ke Kejari Kabupaten Blitar.

Rotasi ini juga mencakup berbagai wilayah strategis di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Sulawesi.

Kejaksaan Agung menilai pergantian pejabat diperlukan untuk menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (ant)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News