Opini

Kehidupan Beragama di Kecamatan Semidang Aji.

×

Kehidupan Beragama di Kecamatan Semidang Aji.

Sebarkan artikel ini
Ust.Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU

Kehidupan Beragama di Kecamatan Semidang Aji

Penulis : Ust.Yasin,S.H.I.,M.Pd.

Islam merupakan agama yang sangat indah dengan banyak hal yang membuat takjub jika mempelajarinya lebih dalam.

Salah satunya adalah mengetahui tentang toleransinya mengenai agama lain yang juga di bahas dalam beberapa ayat di dalam Al-Quran.

Seperti yang ada di dalam Surat Al-Kafirun ayat 6 yang artinya, “ Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. ”

Dalam ayat tersebut dapat dimaknai bahwa Allah memerdekakan manusia untuk memilih agamanya sendiri tanpa paksaan, dan harus mempertanggung jawabkan terhadap apa yang sudah menjadi pilihannya.

Tanggung jawab itu akan dilakuka pada saat hari Perhitungan alam dan harus menerima ganjaran dari Allah swt atas apa yang telah menjadi manusia diciptakan di dunia.

Di Indonesia sendiri, banyak agama dan suku bangsa yang berbeda-beda. Tentu saja keberagaman merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dan suku kita juga bermacam macam.

Demikian juga umat beragama, tentunya kita harus mempunyai sikap toleransi yang tinggi agar terhindar dari konflik perpecahan antar masyarakat yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, dari ayat di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa indahnya islam dalam mengajarkan manusia untuk bertoleransi baik dari agama, maupun hal-hal lain seperti suku Ras bahkan sampai pada perbedaan sumber perekonomian agar dapat tercipta kerukunan dan kedamaian dalam hidup.

Kecamatan Semidang Aji adalah salah satu dari 13 kecamatan yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan luas wilayah 707,86 kilometer persegi, Kecamatan Semidang Aji berada pada urutan luas ke-3, dengan persentase luas sekitar 14,8 persen.

Kecamatan Semidang Aji beribukota di Desa Ulak Pandan dengan alamat kantor kecamatan di Jl. Lintas Sumatera Km 30 Ulak Pandan Baturaja.

Secara administratif Kecamatan Semidang Aji memiliki 21 desa yang terdiri atas 214 Rukun Tetangga (RT) dan 99 Rukun Warga (RW).

Kabupaten OKU Sumatera Selatan Berdasarkan data dalam publikasi “Kabupaten Ogan Komering Ulu Dalam Angka 2021” yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Jumlah penduduk Kecamatan Semidang Aji adalah 28.195 jiwa. Dari total jumlah penduduk Kabupaten OKU, jumlah penduduk di Kecamatan Semidang Aji berada pada urutan ke-6 dengan persentase sekitar 7,67 persen.

Kecamatan Semidang Aji pada bagian timur sebagian berbatasan dengan Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Baturaja Barat, sedangkan di sebelah barat berbatasan Kecamatan Pengandonan.

Di bagian selatan sebagian berbatasan dengan Kecamatan Pengandonan, Kecamatan Muara Jaya dan Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Di sebelah utara sebagian berbatasan dengan Kecamatan Lubuk Batang dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Muara Enim.

Kecamatan Semidang Aji membawahi 21 desa, dimulai dari desa Pandan dulang sampai kedesa Tanjung Kurung, dari awal desa sampai ujung desa terdiri beberapa agama dan kelompok organisasi agama, meskipun demikian kecamatan ini terbilang Damai.

Kedamaian terjadi karna mayoritas penduduknya islam meskipun demikian terkadang terdapat perselisihan diakar rumput, dan tak mengurangi ketentraman warga dalam beribadah.

Terdapat dua Desa yang Memiliki dua pemeluk Agama, Yakni agamu Hindu Dan Islam, selain desa tersebut bisa terbilang 100% islam.

Keberadaan islam yang mendominasi tidak serta merta menjadi ketenangan umat beragama aman dalam peribadatan. Dalam keseragaman agama tersebut terdapat keberagaman organisasi yang melatar belakanginya.

Dari 21 desa yang mayoritas islam terdapat tiga kelompok besar organisasi yang bercokol di kecamatan ini, yakni Organisasi NU , Muhammadiyah dan persis.

Ada sebagian masyarakat pengikut jahulak namun belum terorganisisr di kecamatan tersebut. Mereka mayoritas NU kemudian berikutnya muhammadiyah kemudian Persis.

Dikecamatan ini juga sudah terbentuk beberapa kepengurusan ormas islam yang menjadi fasilitator kepanjangan tangan program pemerintah, Organisasi ini diantaranya DMI, BKMT, dan MUI, dan Beberapa UPZ dari kepanjangan tangan BAZNAS.

Organisasi islam yang ada berjalan seiring sejalan bersatu padu mamjukan kecamatan dan program desa tempat mereka berada.

Sesekali terjadi perselisihan yang kurang prinsip.

Perselisihan kadang terjadi ketika dihadapkan pada paham keagamaan yang bersifat furu’iyah dengan latar belakang organisasi Islam yang ada.

Misal penganut akar NU Dengan Muhammaddiyah, dengan Persis, dengan Jahula dan sebaliknya.

Perselisihan ini tak berpengaruh pada keamanan dan ketentraman wilayah kecamatan secara Umum.

Mengapa penulis sampaikan seolah NU menonjol dalam kalimat Contoh, Karna Mayoritas Mereka Enggan Disebut selain NU meskipun mereka banyak yang kurang memiliki pemahaman terhadap NU.

Dengan keberadan Penyuluh Agama islam riak-riak kecil tersebut bisa ditekan sedemikian Rupa sehingga tak sampai mengganggu kamtibmas wilayah kecamatan.

Terkait tempat peribadatan setiap desa memiliki minimal satu tempat peribadatan Masjid dan atau Mushola bagi Umat Islam, dan Pure Bagi Umat Hindu.

Tempat peribadatan setiap desa suai dengan jumlah penduduk dan Luasnya wilayah desa tersebut.

Seperti halnya desa yang bertempat penegakkan Kantor KUA atau desa Ulak Pandan Memiliki tiga Masjid.

Tempat-tempat ibadah yang ada sebagian besar belum terdaftar dalam program kemenag SIMAS, Hal-hal terkait terjadi karna sebagian mereka beranggapan kurang urgen dan tak banyak memberi manfaat.

Alih-Alih fokus pada sikap cuek tersebut ternyata dasar yang menjadi latar belakangnya adalah kurangnya minat warga bertanya soal administrasi kemasjidan.

dan ternyata yang lebih parah dan memprihatinkan lagi adalah kesalahan dalam pola peribadatan yang mereka argumenkan pada Peninggalan Budaya leluhurnya.

Singkat cerita dan pendek dalam menguraikan alasan ini adalah karna fanatiknya generasi pada puyang atau leluhur.

Saat kita mau sedikit meluangkan waktu dari pintu masjid kemasjid yang lain, guru mereka sebenarnya benar, namun ada yang terpenggal penerimaanya sehingga salah memahaminya.

Dari pengamatan pribadi saya kesalahan ini karna hilangnya tokoh Agama tidak disertai munculnya pioner Agama berikutnya.

Penyebab ini mengemuka di mainside warga dengan Alasan Rasionlnya Belajar Agama kelancaran Harta, Sehingga Pekerjaan Lebih Utama Dari pada Belajar Agama.

Kita tutup tulisan ini deng motifasi agar kita semua tak merasa bosan belajar ilmu Agama diantaranya dalam Al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat ke-11,

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ۝١١

Artinya, Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Ilmu juga bisa menjadi amal jariyah bagi pemiliknya dalam hadits nabi yang artinya sebagai berikut:

“Tatkala seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yakni shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya,” (HR. Imam Muslim)

Dari hadits tersebut, sungguh amat beruntung orang-orang yang suka belajar dan kemudian mengajarkan apa yang telah ia pelajari kepada orang lain, sehingga apa yang telah ia kuasai bisa lebih bermanfaat lagi. Semoga Bermanfaat….(*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News