OKU SATU – Pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap di laksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU periode Januari – Juli 2023, Kamis 13 Juli 2023.
Pemusnahan barang bukti di gelar di halaman Kejari OKU, pukul 09.00 wib.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat S.H., M.H., mengatakan kegiatan hari ini tak luput kerjasama semua pihak.
Baca Juga ; Kasus Oplah Distan OKU, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Choirun juga menjelaskan, tren yang berkembang saat ini adalah penggunaan narkoba.
“Memberantas narkoba tugas kita bersama harus saling sinergi, ” pesannya.
PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyebut, pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi penegakan hukum di akabupaten OKU.
“Dan ini adalah hasilnya,”ucapnya.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN di OKU Selatan Terendus Kejari
Bupati juga tak memungkiri angka kriminalitas di OKU cukup tinggi. Karena terlihat dari barang bukti. Terutama penyalahgunaan narkoba.
“Angka kriminalitas bisa kita turunkan dengan adanya kerja keras kita semua,” Tutupnya.
Pemusnahan barang bukti di hadiri Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kepala BNN OKU Raya, Kepala Rubasan OKU, Kemenag OKU. (wen)
Nama barang Jumlah Satuan
Sabu 104,646 gram 33 perkara
Exstacy 0,332 gram 1 perkara
Ganja 93,076 gram 6 perkara
Senjata api 5 pucuk 1 perkara
Amunisi 93 butir 1 perkara
Senjata tajam 10 bilah parang/pisau 8 perkara
Pencurian kekerasan Baju, celana dll 10 perkara
pencurian biasa baju celana dll 21 perkara
togel 3 rekapan angka 1 perkara
uang palsu 2 lembar 1 perkara
total keseluruhan 82 perkara