Namun, sosialisasi di sini, bukan mensosialisasikan peserta pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung pada 2024.
“Sosialisasi terkait peraturan kampanye yang di bolehkan, ” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta para kades mendukung terkait pengawasan Pemilu.
BACA JUGA Kasus Pungli PTSL Mantan Kades Bindu Naik Tahap Tuntutan
Hal ini untuk melahirkan calon pemimpin yang baik, serta zero insiden.
Untuk informasi, masa kampanye di mulai akhir 2023. Persisnya pada bulan November hingga 10 Februari 2024 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg). (13)