BACA JUGA Korban Dih4jar, HP Dirampas, Anak Oknum Kades di OKU Timur Diringkus
BACA JUGA Jadi Penjahat Bertopeng, Warga OKU Timur Masuk Penjara
Menurutnya, kasus berawal dari laporam NT (41) istri tersangka pada 19 Desember 2022. Pelaporan ke polisi ini terkait pencabulan anak tiri korban yang masih berusia 14 tahun, serta penggelapan barang berharga milik NT.
Kasus pencabulan anak tiri pelaku, terjadi sejak Desember 2021 hingga November 2022. Sampai aksi tersebut terbongkar.
“APJ melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sudah lama. Akhirnya NT mengetahui perbuatan pelaku, dan melaporkan kejadian tersebut. Selain aksi bejatnya APJ Juga melarikan barang berharga milik NT, ” terangnya.
BACA JUGA Kepergok Bersama Sel!ngkuh4n, Istri Asal OKU Timur Babak Belur
Setelah melakukan aksi bejatnya kepada sang anak, dan menggelapkan barang berharga, pelaku langsung kabur. Kabarnya, pelaku kabur ke Jakarta Selatan.