OKUSATU.id – PPPK Paruh Waktu diusulkan ke pemerintah dihapus. Hal ini, karena kinerja yang dihasilkan pegawai, dinilai masih kurang optimal.
Sontak kabar ini tentu menuai sorotan dari berbagai pihak. Namun jangan marah dulu, usulan penghapusan PPPK Paruh Waktu ini, ditujukan agar status tersebut diganti dengan PPPK Penuh Waktu.
Dengan harapan, pekerjaan pegawai dengan status PPPK Penuh Waktu bisa lebih optimal. Rencana usulan tersebut diungkap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Baca juga :
Karyawan Gebleg, Dikasih Pinjam Motor Malah Dijual, Kapok Luh Tahun Baruan dì Penjara
OKU Antar Langsung Rp1,2 Miliar ke Tiga Daerah Bencana di Sumatera
“Rencananya status PPPK Paruh waktu dihapus dan dinaikkan menjadi penuh waktu, “ ujarnya dilansir JPNN.
Sebenarnya, gaji PPPK Paruh Waktu di wilayahnya tidak kecil. Masing-masing pegawai menerima gaji Rp 2 juta per bulan.
Namun tetap evaluasi terhadap pegawai dilakukan tiap tahun. Dengan harapan, para pegawai ini dapat bekerja dengan baik. (13)










