Wacana Gaji PNS Naik 125 Persen ?
Jakarta – Beredar liar informasi mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Tak tangung-tanggung kenaikan gaji hingga 125 persen.
BACA JUGA Seleksi CPNS September 2023, Wahai Warga +62 Siapkan Berkas,
BACA JUGA Honorer Tenaga Teknis Turun ke Jalan, Ketua FHTTA K2 : Sudah capek dengan janji manis beracun
Jika ini terjadi, maka kenaikan gaji para abdi negara ini, merupakan kado terakhir.
Sekaligus terindah di penghujung masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Wacana kenaikan gaji ini, kabarnya akan di sampaikan saat pidato pada 16 Agustus 2023.
BACA JUGA Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023
BACA JUGA Incar Jabatan Kepsek!, Punya Dua Sertifikat Ini, Guru Bisa Langsung Jadi Kepala Sekolah
Jika benar wacana kenaikan gaji ini terealisasi.
Artinya ini kenaikan gaji kedua selama dua periode Joko Widodo memimpin Indonesia.
BACA JUGA Seperempat Honorer Terserap Formasi PPPK 2023, Sisanya Belum Jelas
BACA JUGA PPPK Paruh Waktu, Atasi Persoalan Honorer di Indonesia
Untuk informasi, Presiden Joko Widodo memimpin sejak 2015 pasca di lantik pada Oktober 2014.
Kenaikan gaji PNS hanya terjadi di tahun 2019, yakni sebesar 5 persen.
Setelahnya, hingga saat ini belum ada kenaikan gaji ASN.
BACA JUGA PPPK Gagal Dapat Uang Pensiun, Ini Penyebabnya…
BACA JUGA Perlu Nyali! Hati-hati, Jalan Alternatif OKU Selatan – Bengkulu Bikin Jantung Serasa Mau Copot
Kenaikan Terjadi di Era Gusdur
Di lansir ayobandung, Kenaikan gaji hingga 125 persen pernah terjadi di era kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahib alias Gusdur.
Ketika itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai -3%.
Dalam waktu singkat, Gusdur berhasil mengubah angka menjadi positif. Naik 7,5%, ekspor juga meningkat.
BACA JUGA Jelang Berakhirnya Jabatan Gubernur Sumsel, Nama Kandidat Pj Gubernur Jadi Perbincangan Hangat
BACA JUGA Waduh ! WhatsApp Stop Akses Akhir 2023
Terkait wacana kenaikan haji 125% sebaiknya menunggu informasi dari istana pada pidato 16 Agustus 2023. (13)
Berikut daftar kenaikan gaji selama 15 tahun terakhir.
Tahun Naik Gaji
2009 15%
2010 5%
2011 10%
2012 10%
2013 7 %
2014 6%
2015 6%
2016 Tak ada kenaikan
2017 Tak ada kenaikan
2018 Tak ada kenaikan
2019 5%
2020 Tak ada kenaikan
2021 Tak ada kenaikan
2022 Tak ada kenaikan
2023 Tak ada kenaikan