Tukin ASN – PPPK OKU Dibayar Mei ?
BATURAJA TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU akhirnya angkat bicara terkait Tunjangan Kinerja (tukin) tahun ini. Dimana para Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten OKU dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kerap menanyakannya.
Rencananya, Tukin priode Januari-Maret akan dibayarkan pada Mei mendatang. Hal itu, lantaran, pemkab OKU masih menunggu proses izin dari menteri dalam negeri (Mendagri).
“Mudah-mudahan Mei tukin ASN-PPPK dibayarkan, ” kata asisten III setda Romson Fitri kepada jurnalis okusatu.
Baca Juga :
Golkar OKU Tak Buka Penjaringan Cabup-Cawabup
Jalan Rusak serta Berlubang di Sosoh Buay Rayap Bikin Pengendara dan Warga Kesal
Kendati demikian, Romson tak bisa memastikan berapa bulan tukin ASN-PPPK yang akan dibayarkan pemkab OKU.
Alasannya, pembayaran Tukuin disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.