Sumsel

Sudah Cek Nama Anda? Ratusan Ribu Warga Sumsel Terima Bansos Rp 2 Triliun

×

Sudah Cek Nama Anda? Ratusan Ribu Warga Sumsel Terima Bansos Rp 2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kemensos Salurkan Rp 2 Triliun untuk Bansos di Sumsel
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana bansos sebesar Rp 2 triliun untuk 591.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumatera Selatan. Beragam program bantuan, mulai dari PKH hingga sembako, siap dicairkan. // foto mustofa oku satu

PALEMBANG – Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan Rp 2 triliun untuk bantuan sosial (bansos) di Sumatera Selatan tahun ini.

Sebanyak 591.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan ini guna meringankan beban ekonomi mereka.

Saat berkunjung ke Palembang pada Kamis (27/2/2025), Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa program bansos tetap berjalan meskipun pemerintah melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor.

BACA JUGA Bansos Disalurkan Jelang Ramadhan, Yakin Gak Mau Cek

Sumsel menerima Rp 2 triliun untuk bansos dan tambahan Rp 1,7 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan,” ujarnya.

Rincian Dana Bansos di Sumsel

  • Pemerintah membagi anggaran bansos ini ke dalam beberapa kategori, yaitu:
  • Program Keluarga Harapan (PKH) mengalokasikan Rp 875 miliar untuk 329.473 KPM.

BACA JUGA Bansos PKH Tahap Pertama Cair, Cek ke Kantor POS

  • Bantuan pangan non tunai berupa sembako mengucurkan Rp 1,1 triliun kepada 477.729 KPM.
  • Bantuan bagi anak yatim piatu (YAPI) menyediakan Rp 15 miliar bagi 5.139 penerima.
  • Bantuan pemakaman menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk 325 penerima.

Pendanaan bagi pilar sosial, termasuk tenaga pendamping dan relawan sosial, mencapai Rp 54 miliar.

Bansos Cair Tanpa Perantara, Begini Prosesnya

Kemensos menerapkan sistem transfer langsung melalui bank milik negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia agar bantuan sampai ke penerima tanpa hambatan.

Penerima bansos bisa langsung mencairkan dana mereka tanpa melalui perantara, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan.

BACA JUGA  Penerima Bansos Bakal Dicoret, Jangan Gigit Jari

Menteri Sosial juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan honor kepada para pendamping bansos sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka.

“Setelah saya kunjungi beberapa daerah, saya melihat distribusi bantuan berjalan lancar,” katanya.

Dengan sistem pencairan yang lebih transparan dan efisien, pemerintah berharap bantuan ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA Lima Bansos Cair Jelang Puasa, Segera Cek Sebelum….

Cara Daftar Bantuan Sosial: Syarat dan Proses Langsung di Dinas Sosial

Calon penerima bantuan sosial perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, lalu datang langsung ke Dinas Sosial untuk mendaftar. Petugas akan memberikan panduan dalam pengisian berkas agar proses berjalan lancar.

Menurut informasi dari laman sippn.menpan.go.id, pendaftaran berlangsung mudah. Operator dinas akan membantu mengusulkan data ke sistem tanpa proses yang rumit.

Syarat Pengajuan Bantuan Sosial

Pendaftar harus membawa dokumen berikut:

  1. Surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat (desa/kelurahan).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi KTP.
  4. Foto rumah dari berbagai sudut (depan, samping, dan belakang).
  5. Formulir DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang telah diisi.
  6. Status belum terdaftar sebagai penerima bansos.
  7. Komponen bansos yang diajukan sesuai ketentuan.

Langkah-Langkah Mendaftar Bansos

  1. Datangi Dinas Sosial dengan membawa seluruh dokumen.
  2. Serahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa.
  3. Isi formulir pendaftaran sesuai arahan petugas.
  4. Ikuti verifikasi data dan proses pengusulan oleh operator dinas.

Setelah menyelesaikan semua tahap, sistem akan memproses data pendaftar untuk verifikasi DTKS. Jika memenuhi syarat, pendaftar akan menerima bantuan sosial sesuai kebijakan yang berlaku. Cek status pengajuan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru! (13/tf)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News