HeadlineOku Selatan

Ayah Tiri Bejat di OKU Selatan Diciduk! 20 Kali Paksa Anak Tirinya Layani Nafsu

×

Ayah Tiri Bejat di OKU Selatan Diciduk! 20 Kali Paksa Anak Tirinya Layani Nafsu

Sebarkan artikel ini

Muara Dua – Bias sudah cita – citanya. Rusak semua impian masa depan remaja putri dì Kabupaten OKU Selatan.

Semua itu berawal dari kebiadaban ayah tiri yang merenggut mahkotanya secara paksa. Tanpa ampun.

Bukan sekali, tapi berkali-kali. Korban kerap di paksa dì rumah, saat dì rumah hanya tinggal mereka berdua.

Kini, korban bingung setelah kejadian yang membuat aib besar ini. Apalagi ayah tirinya, U (48) kini meringkuk dì sel tahanan Polres OKU Selatan.

Korban Cerita, Kebusukan Terbongkar

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban mengungkapkan peristiwa kelamnya kepada ibu.

BACA JUGA “Ayahku Sendiri yang Melakukannya” — Remaja di OKU Selatan Hamil 14 Minggu

Korban yang kini duduk dì bangku SMA kelas XII sudah tak sanggup dengan perlakukan ayah tirinya, yang menjadikannya budak pelampiasan syahwat.

Marah besar ibu korban. Emosinya melonjak bak gunung yang hendak meletus.

Korban bersama ibunya, lalu melapor ke Polisi untuk menangkap pelaku pada 23 April 2025.

Kepada polisi, korban warga Kecamatan Buay Rawa OKU Selatan menceritakan secara gamblang.

BACA JUGA Masuk Lewat Atap, Keluar Lewat Penjara! Tertangkap di Martapura

Dari sana dì ketahui, kebiadaban U sudah terjadi sejak 2021 silam, persis saat korban masih duduk dì bangkus SMP kelas IX.

“Korban di rudapaksa sejak SMP kelas IX sampai SMA kelas XII, ” ujar Kanit PPA Polres OKU Selatan IPDA Devi Sulastri.

20 Kali Digasak Ayah Tiri

Sepanjang tahun 2021 hingga 2025, hari-hari korban penuh kecemasan. Terlebih jika dì rumah, ia bersama ayah tirinya.

Korban menceritakan, pertamakali ia dì rusak ayah tirinya pada 2021.

Ketika itu, ayah tiri menarik tangannya dan membawanya ke kamar. Dì ruangan kecil itu, dua tangkap pelaku langsung nangkring di bukit kembar putri tirinya.

BACA JUGA Waduh ! Anjas Kok Nyambi Kurir Barang Ini Sih

Korban tak terima lalu mendorong pelaku. Mendapat penolakan, pelaku makin menggila.

Pelaku menyambar tangan putrinya, dan mendorongnya ke kasur. Kemudian terjadilah perbuatan yang tak diinginkan korban.

“Aksi itu dì lakukan pelaku hingga 20 kaki selama lima tahun, ” jelasnya.

Melancarkan aksinya, pelaku selalu membawa golok untuk mengancam anak tirinya itu.

Korban yang masih ingin hidup, dengan terpaksa menuruti kemauan ayah bejat.

BACA JUGA Bengkulu Diguncang Gempa, Gubernur : Rumah Rusak Robohkan !

Kini pelaku sudah di amankan. Ancaman 15 tahun penjara menantinya sebagai imbas perbuatan buruknya. (TF)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News