Mobil Gagal Ditarik, Nyawa Debt Collector Eksternal Adira Lenyap, Pelaku Nyerah
OKUSATU.id – Seorang pria warga Kelurahan Sukaraya, Angga (32) akhirnya menyerahkan diri, setelah beberapa hari kabur dari kejaran petugas.
Angga diduga pelaku yang menewaskan Amriadi (53), seorang debt collector eksternal salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Baturaja Kabupaten OKU.
Kasus penusukan yang menewaskan korbannya itu terjadi pada 30 Maret 2026, Senin sekira pukul 19.45 wib. Pelaku menyerahkan diri ke Polres OKU didampingi pihak keluarga, Jumat 3 April 2026 pukul 16.30 wib.
“Pihak keluarga menghubungi Polres OKU, bahwa pelaku akan menyerahkan diri didampingi keluarga, “ ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri.
Pelaku, kata dia, diamankan bersama barang bukti berupa 1 ( satu ) Helai baju kaos lengan pendek warna merah dan ( satu ) Helai baju kemeja warna merah marun.
Baca juga :
Lima Tersangka Narkoba Gagal Kabur Saat Operasi Penggerebekan
11 Rumah di Bantaran Sungai Ogan Terancam Longsor, 44 Warga Hidup dalam Ketakutan
Tarik Mobil Nyawa Lepas
Peristiwa berdarah itu terjadi pada 30 Maret 2026 malam. Sekira pukul 19.45 wib, Amriadi selaku debt collector eksternal Adira Finance hendak menarik 1 unit mobil dari pelaku Angga. Mobil tersebut didapat Angga dari Rudi seorang debitur Adira Finance.
Antara pelaku dan korban bersitegang mempertahankan keyakinan masing-masing. Amriadi keh-keh menarik mobil karena jadi tugasnya, sementara Angga bertahan karena hartanya hendak disita.
Cek cok mulut terjadi pada malam itu. Angga yang mulai tidak nyaman, segera mengakhiri perang mulut yang kunjung usai. Sebilah pisau ia tusukkan ke perut Amriadi. Korban tumbang di lokasi, Angga langsung kabur.
Ketika pelaku kabur, korban langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya lepas pada 1 April 2026 sekira pukul 23.00 wib.
Baca juga :
Tinjau Pemasangan Box Culvert BBPJN Sumsel, Bupati OKU : Semoga Tidak Banjir Lagi
Polisi Datang Rumah Pelaku
Usai peristiwa berdarah itu, Angga jadi buruan petugas. Kasat Reskrim dan Kanit Pidum mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja timur, meminta kepada pihak keluarga, agar pelaku menyerahkan diri.
Langkah tersebut direpson positif pihak keluarga pelaku. Pada 3 April 2026 petang, pelaku diserahkan keluarga ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum, terkait aksinya melenyapkan nyawa seseorang. (17)












