Lagi Bobok Ciang, Di duga Pengedar Narkoba Dicokok Petugas
OKU SATU – Betapa kagetnya Burhanan, warga Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Mimpi indahnya, saat tidur siang Senin 14 Agustus 2023, mendadak buyar.
baca juga Geli-geli Sakit, Batu Ulekan Nyempel di Miss V, Kok Bisa !
baca juga Tiga Calon PJ Walikota Palembang Di usulkan Ke Mendagri, Ada Ratu Dewa
Ini setelah, Satres Narkoba Polres OKU membangunkannya pada pukul 12.30 wib.
Ia langsung di bawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Karena saat pemeriksaan di temukan barang bukti narkoba di rumahnya.
baca juga Tipu Korban Pakai Nota, Warga Medan Di jemput Polres OKU
Penangkapan warga Desa Bumi Kawa ini berawal dari informasi iyang di terima dari masyarakat setempat.
Bahwa transaksi barang haram tersebut, kerap terjadi di desa itu.
Warga resah, karena khawatir barang tersebut bakal merusak generasi bangsa.
baca juga Judi Slot Algoritmanya Sudah Di atur, Jangan Terjebak Bisa Nangis Lahir Batin
Dari informasi tersebut, Satres Narkoba Polres OKU melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mendapati orang yang di maksud sesuai dengan ciri-ciri yang di dapat dari warga.
“Pukul 12.30 wib, tersangka di amankan saat sedang tidur di ruang tamu rumahnya, ” ujar Kapolres OKU, Akbp Arif Harsono, Melalui Kasat Narkoba, Iptu Ferra ENDEKA, S.H, Selasa 15 Agustus 2023.
baca juga Peluang Honorer Di angkat Jadi PPPK Terbuka Lebar, Ini Syaratnya…
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan.
Hasil Penggeledahan
Barang yang di temukan yakni : 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto : 8,20 (Delapan Koma dua puluh) gram.
Barang bukti itu, di balut kertas tisu warna putih,
Kemudian, 1 (Satu) plastik klip bening berisikan 28 (Dua puluh delapan) paket kecil di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,56 (Lima koma lima puluh enam) Gram.
Selanjutnya di dapatkan 1 (Satu) buah dompet coklat bertuliskan “LV” berisikan uang tunai sebesar Rp.1.100.000, 1 (Satu) unit Handphone oppo A16 warna silver.
baca juga Kakek Bau Tanah Seenaknya Lecehkan Bocah, Tak Berkutik Ketika Polisi Menjemputnya
“Barang bukti tersebut di temukan di atas lantai kamar tersangka, ” jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wen)