baturajaHeadlineKriminalSumsel

Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Mucikari yang Juàl Gàdis di OKU Timur

×

Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Mucikari yang Juàl Gàdis di OKU Timur

Sebarkan artikel ini
Hidung Belang
foto doc istimewa

Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Mucikari yang Juàl Gàdis di OKU Timur

OKU TIMUR – Polres OKU Timur berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelakunya.

Suhartatik warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Kamis 22 Juni 2023, pukul 21.00 wib.

Polisi mengamankan ibu rumah tangga (IRT) berusia 42 tahun di rumah kontrakannya Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang Timur, OKU Timur tanpa perlawanan.

BACA JUGA Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Mucikari yang Juàl Gàdis di OKU Timur

Kasus ini berawal, saat seorang pria hidung belang berinisial EEN, memesan perempuan kepada tersangka. Untuk memuaskan hasrat birahinya.

Pria tersebut menawarkan bayaran Rp 500 ribu. Tersangka kemudian menghubungi korban TA. Tersangka nego dengan TA, agar mendapat bagian Rp 200 ribu dari transaksi itu.

Kesepakatan terjadi. TA di minta tersangka datang ke kontrakannya di Desa Tegal Rejo.

BACA JUGA Ancam Sebar Foto Syur, Pemuda di OKUT Gauli Pelajar di Bawah Umur

Korban TA bertemu dengan Een di kontrakan. Setelah menerima bayaran Rp 500 ribu, tersangka menyuruh keduanya masuk ke dalam kontrakan.

“Penangkapan ini atas laporan warga, ” ujar Kasat Reskrim AKP HAMSAL, SH, MH.

Pada malam itulah, dua personil unit PPA ke lokasi melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap tersangka di kontrakannya bersama barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan uang Rp 300 ribu dari tersangka dan HP Realme C2, ” tandasnya. (Dr4)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News