BACA JUGA Tunggakan PDAM OKU Berhasil Ditekan, Sisakan Rp 1.8 M
Untuk seleksi UKK terdiri psikotes, ujian tertulis keahlian,penulisan makalah,persentase makalah dan wawancara.
Sementara untuk persyaratan berijazah minimal S1(strata satu), punya pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM, atau memiliki pengalama kerja minimal 15 tahun mengelola perusahaan bagi yang bukan dari PDAM yang dibuktikan dengan surat keterngan atau referensi dari perusahaan sebelumnya dengan nilai baik.
Kemudian berusia paling rendah 35 tahun, dan paling tinggi berusia 55 tahun. Memiliki sertifikat kompetensi managemen air minum bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi dan mendapat lisensi badan nasional sertifikasi profesi(BNSP) yang telah berlaku 90 hari sebelum masa awal pendaftaran (diutamakan sertifikat Kompetensi tingkat utama). Serta persyaratan lainnya seperti yang diumumkan pansel.