Beritaoku satu

Anggaran Sampah Ratusan Juta Disunat untuk Kepentingan Pribadi, Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Dijebloskan Kepenjara

×

Anggaran Sampah Ratusan Juta Disunat untuk Kepentingan Pribadi, Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Dijebloskan Kepenjara

Sebarkan artikel ini
Anggaran Sampah Ratusan Juta Disunat untuk Kepentingan Pribadi, Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan

Anggaran Sampah Ratusan Juta Disunat untuk Kepentingan Pribadi, Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Dijebloskan Kepenjara

OKU SATU – Mantan oknum kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Oku Selatan US, dan mantan oknum bendahara DLH Oku Selatan Ha, di vonis pidana 4 tahun penjara.

Keduanya di duga menyunat anggaran sampah hingga ratusan juta rupiah selama tiga tahun, untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA Polres OKU Selatan Mulai Terapkan Lintasan Baru Ujian SIM C

Vonis di jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang di ketuai Masriati SH pada sidang Kamis 10 Agustus 2023.

Selain 4 tahun penjara, keduanya juga di kenakan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA Seleksi Miss Universe Indonesia Gegerkan Dunia, Penyebabnya Gegara Pengecekan Bagian Sensitif dan Difoto

Hal ini sependapat dengan Jaksa Kejari OKU Selatan. Namun tidak sependapat dengan jerat pasal pidana.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News