Beritaoku satu

Peredaran Narkoba Diobrak Abrik Polres OKU Selatan, 36 tersangka Ditahan, Dua Di antaranya Wanita

×

Peredaran Narkoba Diobrak Abrik Polres OKU Selatan, 36 tersangka Ditahan, Dua Di antaranya Wanita

Sebarkan artikel ini

Peredaran Narkoba Diobrak abrik Polres OKU Selatan, 36 tersangka Ditahan, Dua Di antaranya Wanita

Muara Dua – Kasus peredaran Narkoba di Kabupaten OKU Selatan berhasil di obrak- abrik Polres OKU Selatan.

Kapolres Oku Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, di dampingi kasat narkoba polres Oku Selatan AKBP Arfanol Amri menjelaskan, ada 33 perkara tindak pidana yang di ungkap selama operasi pekat Juli 2023.

BACA JUGA Dihàntam Kàyu Kemudian Dihàjar Pàkaì Pàràng, Ayah Mertua di OKU Selatan T3wàs di Tangan Menantu

“Tersangkanya 36 orang. Terdiri dari 34 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan, ” jelasnya, Senin 7 Agustus 2023 saat pres release.

Selain itu, di jelaskan pula selama 8 bulan, sejumlah barang bukti narkoba berhasil di sita.

Di antaranya : sabu 21 LP (25,8 gram), ganja 9 LP (2540,52 gram), dan 30 batang ganja.

BACA JUGA 2 Tahun Buron! Inilah Tampang Warga Air Paoh, Pelaku Penganiayaan yang Ditekuk Petugas di Palembang

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News