Mila menambahkan, bahwa santunan korban kecelakaan merupakan salah satu manfaat dari pembayaran PKB & SWDKLLJ.
“Ayo kita tertib berlalu lintas, hati hati dalam berkendaran, patuhi rambu lalu lintas dan tertib pula membayar pajak kendaraan bermotor anda, ” Tutupnya.
Untuk diketahui, Rendi Agung Pratama (16) meninggal dunia akibat kecelakaan di TKP Jalan Desa Durian Kecamatan Peninjauan, OKU, sekira pukul 20:30 WIB.
Korban terlibat tabrakan antara SPM Yamaha Vixion dengan Nopol BG-5872-FW dengan Sepeda Motor Honda Revo Absolute. (13)