KriminalOgan Komering UluSumsel

Bandar Narkoba Asal Saung Naga di Penjara

×

Bandar Narkoba Asal Saung Naga di Penjara

Sebarkan artikel ini

Bandar Narkoba Asal Saung Naga di Penjara

OKU SATU – Bandar narkoba dengan barang bukti 7,62 gram di duga jenis sabu, di tangkap Satres Narkoba Polres OKU, Sabtu 22 Juli 2023.

Penangkapan sang bandar narkoba itu, di lakukan Sabtu petang berkisar pukul 16.00 wib.

baca juga Kebakaran Panglong Di duga Akibat Kelalaian

baca juga Fakta Kebakaran Panglong Kayu, Kerugian Belum Di ketahui

Bandar narkoba, di katakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso adalah Lendra. Pemuda berusia 42 tahun.

“Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut, di rumah tersangka kerap transaksi narkoba, ” ujarnya, Senin 24 Juli 2023.

baca juga Tiga Armada Pengangkut Kayu Terbakar, Kades : Pemilik Baru Pulang Dari Kebun

baca juga Pedagang Sayur Bangunkan Pemilik Panglong Kayu

Penyelidikan di lakukan. Setelah memastikan informasi tersebut, tersangka di amankan di rumahnya Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Pelaku dan Barang Bukti Di temukan

baca juga Tiga Provinsi Gabung Jadi Satu, Ingin Jadi Sumatera Tengah

baca juga Perkawinan Beda Agama Tak Di catat Dukcapil

“Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti, ” ungkapnya.

baca juga Dukcapil Beri Info Penting Soal KK, Simak Sampe Tuntas

baca juga Gudang BBM Pertalite Palsu di OKI Terbongkar, Pelaku Akui Sulit Membedakannya

Barang bukti yang ikut di amankan, di antaranya : 1 (Satu) Buah Kotak rokok warna biru bertulisan “Saat-saat istimewa”.

baca juga Keterlaluan Nian! Ngomongnyo Pinjem Motor, Eh Dak Tahunyo Di gadaikan, Warga Saung Nago Masuk Sel

baca juga PW Muhammadiyah Sumsel Bocorkan Cara Majukan PD Muhammadiyah

Kotak rokok berisi : 3 (Klip) Plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 7,62 ( Tujuh Koma Enam Puluh Dua) Gram.

baca juga Wow, Warga Sekampung Terlilit Utang

baca juga Truk Sarat Muatan Timpa Warung Kopi, Pemilik Warung Luka-luka

Kemudian, 10 (sepuluh) plastik klip bening kosong 2 (Dua) buah skop dan Satu buah HP merk vivo warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres OKU untuk proses lebih lanjut, ” tandasnya. (wen)

baca juga KLA Kategori Madya Di

sabet OKU Selatan, Umu : Alhamdulillah Naik Setingkat

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News